Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:47 WIB
Perjanjian Linggarjati (ist)

Di sisi lain, pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia.

Awalnya Indonesia dan Belanda diajak berunding di Hoge Veluwe yang akan digelar 14-15 April 1946. Rencana itu gagal karena Indonesia menginginkan Belanda mengakui kedaulatan atas Jawa, Sumatra dan Madura. Namun Belanda hanya mengakui atas Jawa dan Madura.

Melihat perselisihan itu, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan kedua negara itu pada akhir Agustus 1946. Perundingan Indonesia-Belanda dibuka di Konsulat Jendral Inggris di Jakarta.

Perundingan yang dipimpin Lord Killearn itu menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai 11 November.

Baca Juga: Viral Potret Rumah Mewah Milik Almarhum Dono yang Terbengkalai

Setelah pemilihan umun Belanda 1946, pemerintahan baru membentuk Komisi Jendral untuk mulai melakukan negosiasi dengan Indonesia. Komisi ini dipimpin oleh Wim Schermerhon.

Komisi ini didirikan untuk mengatur konstitusi Hindia Belanda pasca Perang Dunia II tanpa memerdekakan kolonialnya.

Adapun hasil perundingan kedua negara itu menghasilkan 17 pasal. Empat diantaranya yakni:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Indonesia (Jawa, Sumatera dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan Indonesia paling lambat 1 Januari 1949.
  3. Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS)

Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Perundingan Linggarjati menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia dan Partai Rakyat Jelata menyatakan perundingan itu bukti Pemerintah Indonesia lemah dalam mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.

Baca Juga: Kondisi Makam Syekh Quro di Karawang Disebut Memprihatinkan

Dampak dari perundingan ini yakni Indonesia harus kehilangan wilayah kekuasaannya. Berdasarkan perjanjian, wilayah Indonesia hanya Jawa, Sumatera dan Madura. Indonesia juga harus ikut Persemakmuran Indonesia-Belanda.

Load More