Di sisi lain, pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia.
Awalnya Indonesia dan Belanda diajak berunding di Hoge Veluwe yang akan digelar 14-15 April 1946. Rencana itu gagal karena Indonesia menginginkan Belanda mengakui kedaulatan atas Jawa, Sumatra dan Madura. Namun Belanda hanya mengakui atas Jawa dan Madura.
Melihat perselisihan itu, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan kedua negara itu pada akhir Agustus 1946. Perundingan Indonesia-Belanda dibuka di Konsulat Jendral Inggris di Jakarta.
Perundingan yang dipimpin Lord Killearn itu menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai 11 November.
Baca Juga: Viral Potret Rumah Mewah Milik Almarhum Dono yang Terbengkalai
Setelah pemilihan umun Belanda 1946, pemerintahan baru membentuk Komisi Jendral untuk mulai melakukan negosiasi dengan Indonesia. Komisi ini dipimpin oleh Wim Schermerhon.
Komisi ini didirikan untuk mengatur konstitusi Hindia Belanda pasca Perang Dunia II tanpa memerdekakan kolonialnya.
Adapun hasil perundingan kedua negara itu menghasilkan 17 pasal. Empat diantaranya yakni:
- Belanda mengakui secara de facto wilayah Indonesia (Jawa, Sumatera dan Madura.
- Belanda harus meninggalkan Indonesia paling lambat 1 Januari 1949.
- Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
Perundingan Linggarjati menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia dan Partai Rakyat Jelata menyatakan perundingan itu bukti Pemerintah Indonesia lemah dalam mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.
Baca Juga: Kondisi Makam Syekh Quro di Karawang Disebut Memprihatinkan
Dampak dari perundingan ini yakni Indonesia harus kehilangan wilayah kekuasaannya. Berdasarkan perjanjian, wilayah Indonesia hanya Jawa, Sumatera dan Madura. Indonesia juga harus ikut Persemakmuran Indonesia-Belanda.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
Tag
Terpopuler
- Yamaha Siapkan Motor Crossover Touring dengan Teknologi Mutakhir, XMAX Kalah Kelas
- Pesona Pesaing Yamaha XMAX dari Suzuki, Punya Mesin Lebih Gede dengan Harga Setara Toyota Alphard
- Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Natasha Rizky Ajukan Persyaratan Sebelum Menikah dengan Desta, Hanya Satu yang Tak Disetujui
Pilihan
-
Beda Nasib Mees Hilgers dan Dean James Jelang Gabung Timnas Indonesia
-
Paspor Indonesia Kalah dari Timor Timur, Publik: Bikin Malu dan Menyusahkan!
-
Awali Pekan Ini, Emas Antam Naik Harga Jadi Rp1.741.000/Gram
-
McKinsey & Company Bagikan Prediksi Dampak Bank Emas Indonesia Terhadap PDB
-
Hasil Liga Spanyol: Real Betis Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Leganes dalam Drama Lima Gol
Terkini
-
Horor di Kebun Tebu: Petani Temukan Kerangka Manusia di Madukismo, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Horor di Kebun Tebu: Petani Temukan Kerangka Manusia di Madukismo, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
20.000 Pengunjung Serbu Kapan Lagi Buka Bareng Festival 2025
-
Dari Barista Hingga Desain Grafis, Pemkot Jogja Bagikan Pelatihan Gratis ke Warga agar Siap Kerja di 2025
-
Pemkot Jogja Pantau Perusahaan Nakal, Posko THR Dibuka untuk Terima Keluhan Pekerja