Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 12:47 WIB
Perjanjian Linggarjati (ist)

Komisi ini didirikan untuk mengatur konstitusi Hindia Belanda pasca Perang Dunia II tanpa memerdekakan kolonialnya.

Adapun hasil perundingan kedua negara itu menghasilkan 17 pasal. Empat diantaranya yakni:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Indonesia (Jawa, Sumatera dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan Indonesia paling lambat 1 Januari 1949.
  3. Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS)

Dalam bentuk RIS, Indonesia harus tergabung dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Perundingan Linggarjati menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia dan Partai Rakyat Jelata menyatakan perundingan itu bukti Pemerintah Indonesia lemah dalam mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.

Baca Juga: Viral Potret Rumah Mewah Milik Almarhum Dono yang Terbengkalai

Dampak dari perundingan ini yakni Indonesia harus kehilangan wilayah kekuasaannya. Berdasarkan perjanjian, wilayah Indonesia hanya Jawa, Sumatera dan Madura. Indonesia juga harus ikut Persemakmuran Indonesia-Belanda.

Langkah ini terpaksa ditempuh dengan pertimbangan kekuatan militer Belanda yang hebat dan militer Indonesia yang biasa saja. Jika perundingan tidak membuahkan hasil, akan mengakibatkan perang kembali dan bisa berdampak buruk bagi Indonesia.

Hasil perundingan Linggarjati tidak terus berjalan sempurna. Pada 20 Juli 1947, Van Moom menyatakan Belanda tidak terikat dengan perjanjian itu. Pada 21 Juli 1947 terjadilah Agresi Militer Belanda I. Semua ini akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dengan Belanda.

Itulah tadi sejarah singkat tentang Perjanjian Linggarjati. Mulai dari latar belakang, pihak yang terlibat, hasil perundingan hingga dampaknya.

Kontributor : Muhammad Aris Munandar

Baca Juga: Kondisi Makam Syekh Quro di Karawang Disebut Memprihatinkan

Load More