SuaraJogja.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar sosialisasi kampanye Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) Event Protocol Story (CERPEN) untuk publik dan media lokal di Yogyakarta, Kamis (21/10/2021).
Kekinian, Yogyakarta menjadi salah satu prioritas utama Kemenparekraf untuk program sosialisasi protokol CHSE melalui CERPEN. Tujuannya: mendorong pariwisata dan industri kreatif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menghelat acara, dengan mengadopsi protokol kenormalan baru di tengah pandemi COVID-19.
"Di Yogyakarta, acara-acara kreatif sudah mulai digelar kembali dengan mengikuti protokol kesehatan dan tatanan kenormalan baru. Dengan demikian, berbagai event tetap dapat diselenggarakan seusai dengan situasi dan aturan terkini yang telah ditetapkan pemerintah daerah," ujar Hafiz Agung Rifai, Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kemenparekraf dalam diskusi yang digelar di Kejawa Resto.
Protokol CHSE Kemenparekraf memberikan panduan soal tiga aspek penyelenggaraan acara yaitu sebelum (pre), selama (during), dan setelah (post) acara, yang harus diikuti oleh penyelenggara, penonton, dan pengisi acara. Aturan tersebut mencakup protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak).
BACA JUGA: Panduan CHSE Penyelenggaraan Event yang Wajib Diketahui
"Fokus utama kami adalah memudahkan promotor dan penyelenggara acara dalam membangun kembali bisnis mereka. Dari sisi kami, protokol CHSE memiliki standar yang baik dan diharapkan dapat membuka jalan ke berbagai penyelenggaraan acara lainnya. Misi Kemenparekraf ialah menghidupkan kembali semua acara yang pernah diadakan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi," tambah Hafiz.
Tujuan lain dari inisiatif sosialisasi acara CHSE ke berbagai daerah ialah memberikan pemahaman kepada pelaku event daerah terkait protokol CHSE, khususnya dalam penyelenggaraan event dengan tatanan kenormalan baru.
Sosialisasi CHSE yang diadakan lewat format media gathering ini juga mengundang profesional asal Yogyakarta yang bekerja di industri kreatif untuk berbagi pandangan dan pengalamannya dalam menyelenggarakan acara di tengah tatanan kenormalan baru. Sebut saja, Anas Syahrul Alimi, CEO Prambanan Jazz Festival; dan Gading Narendra Paksi, Direktur Program Artjog.
Anas mengatakan para promotor dan penyelenggara acara di Yogyakarta sudah siap untuk memulai kembali usahanya. Sejak tahun lalu, mereka telah berkumpul dengan para pemangku kepentingan penyelenggara acara untuk menyusun beberapa standar operasional prosedur (SOP), sambil menunggu protokol kesehatan dan keselamatan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan
Ia berharap dapat menggelar JogjaRockarta, sebuah festival musik rock, di akhir tahun. Ia juga berharap seluruh pekerja kreatif semakin percaya diri dalam menyelenggarakan berbagai acara, tentunya dengan mematuhi protokol CHSE dan tatanan kenormalan baru yang disosialiasikan Kemenparekraf.
Dalam media gathering ini, Gading mengungkapkan bahwa acara tahunan Artjog 2021 telah diselenggarakan mulai 8 Juli hingga 31 Agustus 2021 dengan menyesuaikan protokol kenormalan baru, seperti menghindari kerumunan, pengaturan jam berkunjung, dan pembatasan jumlah penonton.
Ia menambahkan bahwa pameran seni rupa relatif lebih mudah beradaptasi dan berinovasi karena merupakan acara yang tenang dan privat, tidak seperti pertunjukan seni dan budaya lainnya.
"Aturan protokol CHSE ini merupakan berita baik bagi bisnis penyelenggara acara, karena saat ini kami memiliki panduan resmi untuk mulai melakukan bisnis lagi," ujar Gading.
Setelah Medan dan Yogyakarta, Kemenparekraf akan menggelar acara CERPEN di Semarang, Surabaya, Makassar, dan Lombok, untuk mensosialisasikan protokol CHSE yang diselenggarakan dalam tiga tahap, mulai Agustus hingga November 2021.
Berita Terkait
-
Perpanjangan Sertifikat CHSE Harus Bayar Rp10 Juta, PHRI DIY Menyatakan Keberatan
-
Mengenal Pengertian CHSE yang Jadi Standar Baru Industri Pariwisata
-
Panduan CHSE Penyelenggaraan Event yang Wajib Diketahui
-
Kunjungan Wisatawan Melonjak, Padahal Destinasi Wisata DIY Belum Semua Penuhi CHSE
-
Baru 15 Destinasi Wisata di Sleman yang Sudah Kantongi Sertifikat CHSE
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik