SuaraJogja.id - DIY perlu sesegera mungkin menerapkan wisata sehat. Sebab pasca pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, wisatawan yang datang ke berbagai destinasi wisata di DIY sudah tidak terbendung.
Setiap minggunya, terutama di akhir pekan, beragam destinasi wisata selalu disesaki wisatawan dari luar kota. Bahkan bus-bus pariwisata masuk ke kota meski ada larangan parkir di sejumlah kantog parkir.
"Kita lihat lonjakan [wisatawan] di jogja ini tidak bisa dibendung lagi karena memang pariwisata itu boderless dan tidak bisa menutup diri. Jadi kita sekarang harus mengutamakan wisata sehat," ungkap Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara dalam Diskusi Gerakan Wisata Sehat di Yogyakarta, Sabtu (09/10/2021).
Konsep wisata sehat ini, menurut puteri bungsu Gubernur DIY tersebut antara lain pemenuhan syarat Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Hal ini merupakan panduan operasional untuk sektor Pariwisata dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Baca Juga: Bali Siap Sambut Turis Asing Mulai 14 Oktober, Bagaimana dengan DIY?
Syarat ini sangat penting karena saat ini masih banyak destinasi wisata di DIY yang belum memenuhi syarat CHSE. Diperkirakan belum ada 50 persen dari seluruh destinasi wisata yang mempunyai sertifikat CHSE tersebut.
"Kalau hotel dan restoran mungkin sudah banyak yang memiliki chse, tapi kalau destinasi wisata masih kurang. Tidak lebih dari 50 persen," ungkapnya.
Bendara menyebutkan, sejumlah kendala dihadapi pengelola destinasi wisata untuk mendapatkan sertifikat CHSE. Pengelola wisata diantaranya juga belum tahu cara mendaftarkan obyel wisatanya untuk mendapatkan sertifikat tersebut.
Bahkan muncul ketakutan adanya biaya pengurusan perpanjangan CHSE. Belum lagi masalah banyaknya syarat dan pertanyaan yang harus dijawab dalam asesmen untuk mendapatkan CHSE.
"Ada ketakutan kalau sekarang gratis apakah tahun depan berbayar atau tidak, karena masa berlakunya cuma setahun. Ini menjadi kendala smapai saat ini belum ada kepastian dari pusat bagaimana pengurusan tahun depan, gratis atau harus membayar berapa," paparnya.
Baca Juga: Candi Prambanan Jadi Peribadatan Hindu Se-dunia, Pemda DIY Minta Masyarakat Jaga Toleransi
Untuk itu Bendara berharap ada edukasi bagi pengelola wisata untuk bisa mendapatkan sertifikat CHSE. Dengan demikian pengelola bisa memastikan setiap pengunjung atau wisatawan yang datang mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
8 Destinasi Wisata di Cilacap, Banyak Spot Instagramable
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
-
6 Destinasi Wisata di Semarang, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
-
Mudik ke Wonosobo? Ini 5 Destinasi Wajib untuk Wisata Bareng Keluarga
-
Tiga Hari Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan di Ancol Tembus 167 Ribu
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan