SuaraJogja.id - Malioboro dicanangkan sebagai wilayah yang wajib vaksin Covid-19. Karena itu, didirikan posko vaksinasi bertempat di depan Hotel Mutiara.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto menjelaskan, pendirian posko vaksinasi ini tidak terlepas dari penurunan level PPKM di DIY dari 3 ke level 2.
"Meski PPKM di DIY sudah memasuki level 2, kami tidak boleh lengah dan protokol kesehatan tetap diterapkan dengan ketat. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dari pemerintah," ujar Ekwanto ditemui wartawan di Hotel Mutiara, Sabtu (23/10/2021).
Posko vaksinasi tersebut digunakan untuk memfasilitasi orang yang masuk ke Malioboro tetapi belum mendapat vaksin Covid-19, akan diberi secara gratis. Siapa saja bisa mendapatkan vaksinasi itu.
"Kami tidak domisilinya di mana dan dia siapa, intinya yang terjaring oleh dari aparat wajib untuk vaksin gratis. Tidak perlu mendaftar langsung dilayani," paparnya.
Ia menyebutkan, posko vaksinasi mulai buka pukul 10.00 sampai 12.00 WIB setiap Sabtu. Pemberian vaksin Covid-19 secara gratis ini akan berlangsung hingga Desember 2021.
"Kegiatan vaksinasi ini rencananya sampai Desember 2021 besok," katanya.
Ekwanto menegaskan bahwa semua orang yang berada di kawasan Malioboro, Kota Jogja harus divaksin Covid-19. Tak terkecuali pengunjung maupun pelaku wisata untuk menjaga.
Ditanya perihal antisipasi lonjakan wisatawan di akhir pekan, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Hotel Bintang 5 di Jogja untuk Liburan Mewah, Keren dan Nyaman
"Mungkin banyak warga yang sudah jenuh di rumah selama PPKM maka mereka pergi liburan. Khususnya di hari Sabtu dan Minggu, kami koordinasi dengan kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan, dalam sehari jumlah vaksin yang disediakan sebanyak 100 dosis. Untuk tes rapid antigen sendiri kuotanya 100 orang.
"Jadi vaksin Covid-19 yang kami siapkan ada 100 dosis dan yang akan dilakukan rapid tes antigen secara acak juga 100 orang," katanya.
Apabila ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka akan langsung ditangani.
Berita Terkait
-
Rekomendasi 10 Hotel Bintang 5 di Jogja untuk Liburan Mewah, Keren dan Nyaman
-
Malioboro Ramai Wisatawan, GKR Bendara: Belum Bisa Jadi Tolok Ukur Kebangkitan Pariwisata
-
Maladministrasi, ORI DIY Minta Sultan Tinjau Ulang Pergub Larangan Demo di Malioboro
-
Ombudsman Minta Pemda DIY Tindaklanjuti Soal Temuan Maladministrasi Pada Pergub No 1 2021
-
PPKM di Jogja Turun ke Level 2, Pemkot Akan Evaluasi Pemberlakuan 2 Jam di Malioboro
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan