Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:11 WIB
Viral Video Aparat Usir Paksa Anjing sampai Mati Demi Kawasan Wisata Halal di Aceh. (Twitter/@gregorius)

Sementara itu, akun Instagram @pekanbarudoglover mengungkapkan, anjing itu adalah milik pengelola home stay dan restoran di lokasi wisata Kecamatan Pulau Banyak, Aceh. Anjing itu rencananya akan diambil paksa aparat dalam rangka penerapan wisata halal.

Sayang, pemilik itu dikabari jika anjing tersebut sudah mati saat akan dijemput. Hal tersebut tentu membuat sang pemilik ikut syok dan hanya bisa bertanya-tanya apa yang terjadi.

Untuk diketahui, kawasan wisata halal itu rencananya akan mulai diterapkan pada 5 November 2021. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, tanggal 5 November 2021 No. 556.4/110, perihal pelaksanaan wisata halal Aceh di Kecamatan Pulau Banyak.

Sontak, peristiwa penyiksaan terhadap anjing hingga mati itu langsung memicu kemarahan publik.

Baca Juga: Viral Video Aparat Usir Paksa Anjing sampai Mati Demi Kawasan Wisata Halal di Aceh

Load More