SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial PR (36) warga Dlingo, Bantul tega melakukan tindak pemerkosaan kepada anak di bawah umur di Sleman. Korban yang diketahui masih berusia 14 tahun itu bahkan harus melakukan perawatan lebih lanjut akibat luka yang dialami pada organ vitalnya setelah kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana menerangkan bahwa kronologi kejadian bermula pada 23 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu warga mendapati korban digendong paksa oleh tersangka untuk dibawa pulang ke kost.
"Saat itu korban berteriak dan berontak kemudian pelaku menggigit pundak dari korban dan oleh warga yang melihat lalu tersangka diamankan," kata Rony kepada awak media saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).
Rony menjelaskan setelah pelaku berhasil diamankan korban lantas bercerita bahwa pernah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 17 kali. Tidak hanya itu, pelaku juga turut mengancam korban jika bercerita kepada orang lain.
Baca Juga: Buntut Kasus Pemerkosaan Istri Tersangka Narkoba, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot
"Jadi pelaku mengancam korban dengan kata-kata 'Jangan cerita siapa-siapa nanti tak bunuh karena Bapak pernah bunuh orang,' gitu," ucapnya.
Rony menuturkan pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsu bejatnya ketika ibu korban sedang berjualan. Kejadian itu sudah berlangsung hampir selama satu tahun belakangan.
Diketahui bahwa ternyata antara tersangka dan ibu korban itu memiliki hubungan atau berstatus pacaran. Bahkan mereka saat ini sudah tinggal dalam satu atap.
"Hubungan pelaku dengan korban, pelaku ini pacar dari ibu korban. Ibu korban enggak tahu. Ibu korban sedang bekerja jualan, pedagang," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara yang telah dilakukan kata Rony, tersangka bukan kali ini saja melakukan tindak pencabulan. Ssebelumnya tersangka juga pernah melakukan pencabulan dengan korban yang merupakan anak dari istri sirinya.
Baca Juga: Kasus Kapolsek Tiduri Anak TSK, Rudy Gajah Ikuti Instruksi Kapolri, Tak Ragu Beri Hukuman
"Untuk informasi yang bersangkutan setelah dilakukan interograsi mengaku pernah juga melakukan sekali pencabulan di Bantul. ini kami sudah koordinasi dengan PPA sana menurut keterangan dia, korbannya anak dari istri sirinya," tuturnya.
Terkait ancaman tersangka dengan pengakuan pernah membunuh orang, diungkapkan Rony, dugaan tersebut masih akan diselidiki lebih lanjut.
"Itu kami masih kami selidiki, menurut pengakuan dia, tahun 90-an pernah ada TKP dia pelakunya, tapi ini masih kita selidiki karena tahun 90-an," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo menuturkan saat ini korban sudah menjalani penanganan untuk mengobati luka di organ vitalnya akibat pencabulan itu.
"Mengingat masih korban masih anak kecil dan karena sudah 17 kali dilakukan pencabulan ini, mohon maaf dari alat kelamin korban ini kan kemarin berdasarkan dengan pemeriksaan awal mengalami infeksi. Jadi apabila itu terlambat akan menjadi penyakit yang menular," ujar Kukuh.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti bantal hingga sprei serta barang bukti lainnya.
Atas peristiwa ini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 sub Pasal 82 UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik