SuaraJogja.id - Pria berinisial NN (30) berhasil diamankan jajaran Polres Sleman. NN yang diketahui merupakan warga Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta itu diamankan setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak sesama jenis.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menuturkan peristiwa itu terjadi pada 12 Oktober 2021 lalu. Saat itu NN yang mengaku sebagai BG berkenalan dengan korban RC (17) warga Muntilan, Magelang.
"Korban kenal dengan tersangka berawal setelah posting info lowongan pekerjaan di Facebook kemudian ada yang inbox. Selanjutnya korban dihubungi lewat WA oleh tersangka NN yang mengaku BG," kata Rony kepada awak media saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021).
Rony menjelaskan pelaku menghubungi korban itu untuk menawarkan pekerjaan. Kobran kemudian diiming-imingi gaji Rp1,8 juta ditambah dengan disediakan tempat tinggal tanpa syarat apapun serta dijanjikan akan diberikan pakaian yang lebih banyak dan layak.
Baca Juga: Rilis Data Interim, Dinkes: Warga Sleman Belum Patuh Jaga Jarak
Korban yang tertarik dengan tawaran pelaku kemudian diminta untuk berangkat dan menunggu di Terminal Jombor. Setelah bertemu pelaku meminta korban untuk menginap semalam di sebuah apartemen yang berada di Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Kemudian korban menuju apartemen disuruh menginap selama satu malam dan besok akan diantar ke kost baru ke tempat kerja," tuturnya.
Selanjutnya saat korban hendak tidur, kata Rony, datang pelaku NN dan teman prianya DS. Sontak korban kaget ketika mendapati bahwa pelaku dan teman prianya tadi saling memegang alat kelamin.
"Saat itu korban hendak tidur dengan posisi tengkurap tiba-tiba tersangka dan temannya saling memegang alat kelamin. Setelah itu korban terbangun dan kaget karena tangan kanan tersangka memegang alat kelamin dan mencium leher korban dan posisi badan tersangka berada di atas korban," ungkapnya.
Korban yang kaget dengan peristiwa itu lantas bergegas mengambil hp untuk menghubungi kakaknya agar dapat segera dijemput. Tidak sampai di situ RC mengikuti NN dan DS saat akan keluar untuk mencari makan.
Baca Juga: Target 15 Medali Emas, NPC Sleman Sebut Cabor Tenis Kursi Roda Jadi Andalan di Peparnas
Rupanya, kata Rony, RC mencoba mengulur waktu hingga kakaknya datang. Korban berpura-pura mengalami sakit perut hingga oleh NN dan DS diantar kembali ke apartemen.
Berita Terkait
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Lecehkan Pasien saat USG, Kemenkes Segera Cabut STR Dokter Cabul di Garut
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat