SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul menetapkan lima kapanewon sebagai wilayah rawan peredaran narkoba. Lima kapanewon itu antara lain Bambanglipuro, Banguntapan, Kasihan, Kretek, dan Sewon.
Jumlah temuan kasus orang yang memakai narkoba mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut catatan BNNK Bantul pada 2016 ada 78 kasus, lalu pada 2019 meningkat jadi 95 kasus.
“Tahun 2020 ada 112 kasus dengan melibatkan tiga anak dan 30 pemuda,” ungkap Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah, Jumat (29/10/2021).
Arfin menyatakan, peredaran narkoba di Bumi Projotamansari sasarannya adalah pemuda dan pelajar. Pasalnya, paket yang ditemukan umumnya berukuran kecil.
Baca Juga: Fakta Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Tersangka Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
“Bukan paket besar yang mampu dibeli oleh pelajar,” terangnya.
Karena itu, jawatannya mencoba untuk merangkul semua lapisan masyarakat. Mulai dari lembaga pendidikan, swasta, dan pemerintah.
“Kami merangkul semua lapisan masyarakat untuk bergerak dan peduli terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya masing-masing,” ujar dia.
Menurutnya, kunci utama dalam mengurangi peredaran narkoba dimulai dari lingkup keluarga. Ia meminta kepada orang tua agar anaknya yang memakai narkoba dibawa ke BNNK Bantul.
"Kalau ada laporan ke kami tentang hal itu tentu akan kami bantu. Korban tidak akan diproses hukum dan tidak dipungut biaya," katanya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan di Laguna Pantai Depok, Pelaku Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
Kendati demikian, diakuinya masih ada orang tua yang takut untuk melapor karena khawatir akan diproses hukum. Padahal pecandu sejatinya adalah korban penyalahgunaan narkoba.
"Sehingga perlu mendapat penanganan yang tepat," tambahnya.
Terdapat beberapa panti rehabilitasi korban narkotika di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, umumnya berbayar dengan biaya sekitar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
“Untuk bisa sembuh total, rehabilitasi harus dilakukan selama enam bulan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI