SuaraJogja.id - Sebanyak 33 kalurahan di Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan pemilihan lurah (Pilur) pada 31 Oktober 2021 besok. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk mengawal dan kritis mengawasi kinerja lurah atau kepala desa terpilih nantinya.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan, pengawasan di tingkat kalurahan atau desa penting dilakukan agar terwujud tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.
"Potensi praktik korupsi di tingkat desa, khususnya penggunaan dana desa dengan modus membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) di atas harga pasar," ujar Kamba, Sabtu (30/10/2021).
Potensi lainnya untuk korupsi yakni perizinan bangunan komersial tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara luas dan tuntas. Menurutnya, masyarakat harus memelototi itu semua.
"Semua ini perlu diawasi," katanya.
Masyarakat Sleman harus berani dengan tegas menolak politik uang dalam Pilur besok. Sebab, dengan politik uang maka akan menghasilkan pemimpin yang korup di tingkat kalurahan.
"Politik balik modal bisa saja terjadi karena anggaran saat kampanye Pilur tidak sedikit dikeluarkan. Toh tidak sedikit kepala desa yang masuk bui karena korupsi," tuturnya.
Sebagai edukasi kepada pemilih yang cerdas dan berintegritas harus dengan tegas menolak segala bentuk iming-iming politik uang baik dari calon lurah maupun tim sukses dari manapun.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini berpesan agar pelaksanaan Pilur bisa dilakukan dengan sportif dan bebas dari politik uang. Masyarakat harus mencatat program kerja calon untuk memajukan wilayahnya.
Baca Juga: Pemkab Sleman Buka 14 Wisata Dengan QR Code, Warga Siap Dukung Transaksi Cashless
"Jangan merasa tergoda dengan tawaran oknum yang memberikan uang untuk memilih calon tertentu," ucap Kustini.
Di sisi lain, dia berharap tidak terjadi penularan dan penyebaran Covid-19. Pelaksanaan pilur berpotensi jadi penularan virus corona karena melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak
"Yang harus diperhatikan jangan sampai ada penularan. Karena mau tidak mau pasti ada keramaian. Dan itu yang harus diperhatikan baik oleh penyelenggara, petugas maupun Satgas di wilayah masing-masing," katanya.
Karena itu, panitia penyelenggara Pilur diminta untuk membuat rencana dan skenario mitigasi yang aman dan tidak menimbulkan kerumunan. Dia pun berharap pesta demokrasi tingkat kalurahan tersebut dapat berjalan sehat.
"Yang pasti semua sudah disiapkan protokol kesehatannya. Tinggal semua saling jaga, agar semua masyarakat yang terlibat tetap sehat," tambahnya.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Buka 14 Wisata Dengan QR Code, Warga Siap Dukung Transaksi Cashless
-
Tuntutan Suporter PSS Sleman Terwujud, Marco Gracia Paulo Dipecat
-
Lagi, Satu Siswa di Sleman Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
Warga Sleman Keluhkan Gas Melon 3 Kilo Mulai Susah Dicari, Ini Penjelasan Hiswana DIY
-
PSS Sleman Lakukan Perombakan Direksi, Marco Paulo Bukan Dirut Lagi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa