SuaraJogja.id - Nasib nahas dialami seorang warga Kampung Miliran, Kelurahan Muja-Muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Warga bernama Sugiyanto (51) meninggal dunia setelah tersengat listrik saat membenahi atap genting.
Kasi Operasional dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Yogyakarta, Mahargyo mengungkapkan peristiwa terjadi Minggu (31/10/2021) pukul 11.25 WIB.
"Benar seorang warga yang sedang memperbaiki genting tersetrum dan tewas di lokasi," kata Mahargyo dihubungi wartawan, Senin (1/11/2021).
Ia mengatakan, awal mula peristiwa itu, korban, yang tinggal di Kampung Miliran, RT 5 RW 02 Muja-muju, Umbulharjo, memang berniat membenahi atap yang bocor. Sugiyanto akan mengganti genting dan menaiki rumahnya sendirian.
"Informasi sementara, korban hendak memperbaiki genting lalu terdapat kabel yang lecet dan mengenai talang rumah lalu korban tersengat listrik," kata Mahargyo.
Ia menyatakan, korban diketahui sudah tak sadarkan diri dan dilihat oleh petugas pengamanan Satpol PP. Selanjutnya pihak Damkar dihubungi untuk evakuasi.
"Sebanyak satu regu dari Mako Induk kami terjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi korban," ujar dia.
Mahargyo tak menampik jika lokasi evakuasi yang berada di atap rumah membuat petugas cukup kesulitan melakukan penyelamatan.
"Menurut keterangan petugas kesehatan yang menangani korban, dia meninggal sekitar pukul 11.33 WIB," ungkapnya.
Baca Juga: Di Tempat Ini Pengunjung Dilarang Berduaan Hingga Pacaran, Melanggar Denda Rp 2 Juta
Petugas, yang terdiri dari PSC Kota Jogja dan PSC Provinsi DIY serta dibantu pula dengan BPBD DIY dan Satpol PP setempat, kemudian melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati terhadap potensi kecelakaan di lingkungan. Upaya-upaya untuk melakukan kegiatan yang berbahaya harus memperhatikan area sekitar yang mengancam keselamatan.
"Terutama di musim penghujan ini, kami harap masyarakat lebih waspada. Lalu kehati-hatian ditingkatkan di area lingkungan sekitarnya," ucap dia.
Berita Terkait
-
Di Tempat Ini Pengunjung Dilarang Berduaan Hingga Pacaran, Melanggar Denda Rp 2 Juta
-
Viral Papan Dilarang Pacaran Denda Rp2 Juta di Jogja, Bermula dari Anak SMP
-
Viral Bocah Buat Konten di Atas Genting, Netizen Soroti Hal Ini
-
Tewas Tersetrum di Warakas Jakarta Utara, Tubuh Seorang Pria Tergantung di Tiang PJU
-
Pengedar Pil Yarindo Lintas Provinsi Ditangkap, Kecamatan Ini Kerap Jadi Area Transaksi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai