SuaraJogja.id - Upaya membuka transparansi terhadap informasi yang dapat diakses masyarakat mulai dilakukan Komisi Informasi (KI) Pusat. Program penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) diluncurkan sebagai Rancangan Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Program yang dimulai sejak 2020 lalu menunjukkan skor atau nilai di 34 provinsi tentang keterbukaan informasi di 2021.
Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat yang juga menjadi Penanggung Jawab IKIP Romanus Ndau Lendong mengatakan bahwa rata-rata nilai yang dicapai Indonesia sendiri adalah 71,38. Angka tersebut, masuk kategori sedang dan menjadi PR bagi pemerintah untuk membenahi akses informasi kepada masyarakat.
“Fungsi IKIP ini adalah untuk memastikan agar pelayanan informasi publik ini berkualitas. Jadi kami evaluasi bagaimana keterbukaan informasi publik ini di daerah seluruh Indonesia. Program yang merupakan pertama kali kami lakukan di Indonesia ini menjadi catatan bagi kepala daerah termasuk pemerintah untuk memberi pelayanan informasi yang transparan,” kata Romanus saat konferensi pers usai peluncuran IKIP di Novotel Suites, Danurejan, Kota Jogja, Senin (1/11/2021).
Ia melanjutkan, Indonesia mencatat nilai 71,38. KI Pusat membuat kategori hasil penilaian mulai dari buruk sekali (0-30), buruk (31-59), sedang (60-79), baik (80-89) dan baik sekali (90-100). Adapun indikator yang dinilai sebanyak 20 item.
Selain indikator sebanyak itu, dalam penilaiannya KI Pusat bersama tim Pokja Program IKIP memasukkan nilai tersebut ke dalam tiga dimensi antara lain, dimensi fisik politik, dimensi ekonomi dan dimensi hukum.
“Yang tertinggi adalah provinsi Bali dengan skor 83,15 dengan dimensi fisik politik 82,40, dimensi ekonomi sebesar 82,01 serta dimensi hukum yaitu 85,11. Di urutan kedua adalah Kalimantan Barat dengan capaian skor 80,38, dengan capaian dimensi fisik politik 79,72, sementara dimensi ekonomi yaitu 77,79 dan dimensi hukum mencapai 82,43,” katanya dia.
Di urutan ketiga adalah Provinsi Aceh dengan skor rata-rata 70,51. Urutan keempat, provinsi Jawa Barat dengan nilai 78,56. Berdasarkan penilaian yang diikuti Informan Ahli (IA) terdiri dari praktisi serta akademisi, di urutan kelima adalah provinsi Sulawesi Tenggara dengan nilai 78,4.
Pada urutan keenam, NTB mengantongi nilai 77,90. Lalu di urutan ketujuh Provinsi Banten dengan nilai IKIP 77,36. Sementara di urutan kedelapan adalah NTT dengan skor 77,1. Diikuti urutan kesembilan adalah Kalimantan Timur dengan nilai 76,96.
Selanjutnya KI Pusat memilih DI Yogyakarta di urutan ke-10, dengan capaian skor 75,69. Urutan ke-11 adalah Bangka Belitung 76,51. Selanjutnya Kep. Riau berada di urutan ke-12 dengan nilai 75,15.
Baca Juga: Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10
“Pada urutan ke-13 adalah Provinsi Jawa Tengah, angka yang didapat sebesar 73,46. kemudian Riau di urutan ke-14 dengan nilai 73,45. Di urutan ke-15 adalah Jambi dengan skor 71,87. Provinsi Sumatra Selatan mendapat skor 71,54 (urutan ke-16). Dilanjutkan Sulawesi Barat mendapat nilai 71,39 di urutan ke-17,” ujar Romanus.
Provinsi ke-18 adalah Sumatra Barat dengan nilai 70,60. Dilanjutkan urutan 19 adalah DKI Jakarta yakni 70,23. Provinsi Bengkulu menempati urutan ke-20 dengan nilai IKIP 70,19. Selanjutnya disusul oleh Kalimantan Utara dengan nilai 69,84 di urutan ke-21.
Pada urutan ke-22 adalah Lampung dengan nilai 69,81, dan di urutan ke-23 adalah Provinsi Sumatra Utara dengan skor 69,02. KI Pusat selanjutnya menetapkan Provinsi Maluku di urutan 24 dengan nilai 68,95.
Provinsi Sulawesi Selatan mendapat nilai 68,43 di urutan ke-25 dan Provinsi Sulawesi Utara menempati urutan ke-26 dengan nilai IKIP 67,31. Pada urutan ke-27 adalah Papua dengan nilai 66,94 dilanjutkan Jawa Timur dengan nilai IKIP 66,82 di urutan ke-28.
Gorontalo berada di urutan ke-29 dengan capaian 65,22. Provinsi Kalimantan Tengah mendapat skor 65,11 menempati urutan ke-30. Selanjutnya urutan 31 adalah Maluku Utara dengan nilai 63,19 dilanjutkan Sulawesi Tengah dengan nilai 55,72. Sementara di urutan ke-34 yang paling terakhir adalah Papua Barat dengan nilai 47,48.
“Hasil IKIP di 34 provinsi ini tidak ada yang masuk di kategori buruk sekali. Rata-rata kategori buruk hingga baik,” ujar Romanus.
Berita Terkait
-
Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10
-
Peringkat 7 Nasional, Kaltim Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
Keterbukaan Informasi Publik 2021, DIY Berhasil Pertahankan Predikat Informatif
-
Lagi, Kemendagri Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik 2021
-
Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2021, Jateng Dapat Nilai Tertinggi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu