Dalam kegiatan tersebut Forpeta NKRI juga membentangkan spanduk bertulis 'Tanah Sudah Kuberikan untuk Desa dan Rakyat (Perda DIY no 5/1954)'. Selain itu juga terdapat poster tertulis 'Pak Jokowi, Berantas Mafia Tanah Jangan Pandang Bulu'.
Forpeta juga mengirimkan surat permintaan audiensi dengan jajaran BPN DIY. Selanjutnya diterima oleh salah satu perwakilan BPN.
Kasubag Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN DIY, Sugiyanto menjelaskan bahwa surat permintaan audiensi baru mereka terima. Namun untuk kepastian waktunya menunggu Plt Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito
"Surat kami terima dulu, Nanti yang memutuskan kan pak kepala. Sementara tugas utama beliau ada di Kantor Pusat, sehingga agenda (audiensi) oleh pak Kakanwil yang memutuskan," kata Sugiyanto mewakili BPN.
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Ciptomulyo Digusur Tanpa Sosialisasi, Retribusi Juga Tak Diterima
-
Sertipikat HGB Apartemen MGR I Diperpanjang 20 Tahun
-
Masih Dikuasai Asing, DPRD Minta HGB Asahimas di Ancol Tak Diperpanjang
-
Fakta Menarik Budi Susilo, Pakai Lahan HGB Hingga 70 Tahun dan Disebut PKI
-
KPK Bahas Penerbitan Sertifikat HGB PT KPJ dengan Polda Kepri
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar