Dalam kegiatan tersebut Forpeta NKRI juga membentangkan spanduk bertulis 'Tanah Sudah Kuberikan untuk Desa dan Rakyat (Perda DIY no 5/1954)'. Selain itu juga terdapat poster tertulis 'Pak Jokowi, Berantas Mafia Tanah Jangan Pandang Bulu'.
Forpeta juga mengirimkan surat permintaan audiensi dengan jajaran BPN DIY. Selanjutnya diterima oleh salah satu perwakilan BPN.
Kasubag Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil BPN DIY, Sugiyanto menjelaskan bahwa surat permintaan audiensi baru mereka terima. Namun untuk kepastian waktunya menunggu Plt Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito
"Surat kami terima dulu, Nanti yang memutuskan kan pak kepala. Sementara tugas utama beliau ada di Kantor Pusat, sehingga agenda (audiensi) oleh pak Kakanwil yang memutuskan," kata Sugiyanto mewakili BPN.
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Ciptomulyo Digusur Tanpa Sosialisasi, Retribusi Juga Tak Diterima
-
Sertipikat HGB Apartemen MGR I Diperpanjang 20 Tahun
-
Masih Dikuasai Asing, DPRD Minta HGB Asahimas di Ancol Tak Diperpanjang
-
Fakta Menarik Budi Susilo, Pakai Lahan HGB Hingga 70 Tahun dan Disebut PKI
-
KPK Bahas Penerbitan Sertifikat HGB PT KPJ dengan Polda Kepri
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun