Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 02 November 2021 | 17:12 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Dia juga menyoroti risiko destinasi wisata yang belum legal tapi sudah beroperasi. Yang dikhawatirkan ialah tidak ada yang bisa bertanggungjawab jika terjadi apa-apa.

"Surat Keputusan (SK) dari lurah saja enggak ada. Kelompok ini kan bergerak sendiri, bukan desa wisata. Kalau terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab?," imbuhnya.

Load More