Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 02 November 2021 | 19:43 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. [Rahmat Jiwandono / SuaraJogja.id]

"Melalui aplikasi Resi Deswita bisa lebih terstruktur dan tersistem sehingga punya dasar yang kuat untuk memberi fasilitas-fasilitas kepada pengelola wisata," tuturnya. 

Kemudian setelah inventarisasi akan ditindaklanjuti soal pengurusan legalitas meliputi status lahan, surat keputusan kepengurusan, hingga siapa saja penyedia jasa pariwisatanya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan, registrasi di aplikasi Resi Deswita akan tercatat dimana lokasi objek wisata, nama, keunggulannya, sarana dan prasarana apa saja. Harapannya dalam rangka promosi bisa mengetahui potensi destinasi wisata benar-benar sesuai dengan yang didaftarkan.

"Itu fungsi pertama dari adanya aplikasi ini," ujarnya.

Baca Juga: Alami Kecelakaan Tunggal, Pria Asal Bantul Ditemukan 3 Jam Setelah Hanyut di Sungai

Fungsi kedua, lanjutnya, adalah sebagai dasar basis pembinaan penyelenggaraan pariwisata. Dengan begitu, adanya registrasi jadi acuan untuk melakukan pembinaan sekaligus pencatatan kelembagaan pariwisatanya.

"Sekaligus nanti akan dikembangkan untuk mewadahi seluruh pelaku pariwisata di area tersebut," katanya.  

Load More