SuaraJogja.id - Jenis-jenis reklame. Reklame pada umumnya dipahami sebagai sebuah pengumuman, informasi, maupun iklan sebuah produk atau jasa.
Tujuan pemasangan reklame adalah agar banyak orang yang akan tahu akan hal yang ingin disampaikan di dalamnya. Hampir semua orang telah mengenali reklame. Baik yang berupa tulisan, gambar stagnan, gambar bergerak, dan lain sebagainya.
Lebih dari itu, reklame bukan hanya sekadar menyampaikan iklan dan informasi biasa. Reklame memiliki keunikan yakni selain ukurannya yang besar sehingga mencolok, reklame juga kerap dipasang pada lokasi-lokasi strategis.
Hal tersebut tentu dapat mempermudah banyak orang untuk melihatnya dan mengamatinya.
Di Indonesia, reklame kerap digunakan sebagai sarana iklan suatu produk, pengumuman, atau kampanye Calon Legislatif atau Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Harga yang dikeluarkan untuk memasang informasi pada papan reklame tentunya sepadan dengan banyaknya orang yang dapat melihat papan reklame tersebut.
Pengertian Reklame
Pengertian reklame berdasarkan Pasal 1 Ayat (27) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang, atau badan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan, dan/atau dinikmati oleh umum.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, reklame adalah pemberitahuan kepada umum tentang barang dagangan dengan kata-kata yang menarik dan/atau gambar supaya laku. Pengertian lainnya yakni reklame merupakan media promosi oleh pengiklan lokal maupun nasional yang menjual jasa atau barang kepada masyarakat.
Baca Juga: Komisi Informasi Pusat Luncurkan IKIP, Ini Skor Keterbukaan Informasi Publik 34 Provinsi
Reklame dapat dikelompokkan berdasarkan banyak hal seperti lokasi, jenis, dan masa ijin pemasangannya. Berikut jenis-jenis reklame berdasarkan bentuk yang kerap ada di masyarakat:
Reklame Film
Reklame ini dibuat dengan kaca atau film sebagai bahan untuk diproyeksikan atau dipancarkan pada benda lain sehingga dengan mudah dilihat masyarakat. Reklame jenis ini ada yang dengan suara maupun tanpa suara.
Reklame Billboard/Papan
Reklame jenis ini sudah sangat umum di masyarakat. Banyak orang sudah sering melihatnya. Papan reklame ini terbuat dari seng, fiber, alumunium, dan sebagainya yang dipasang berdiri atau menggantung pada bangunan tembok. Papan reklame ada yang dengan lampu penerangan, tanpa lampu penerangan, menempel lampu penerangan, dan menempel bukan pada lampu penerangan.
Reklame udara
Reklame ini dibuat di udara dengan gas, laser, pesawat atau alat lainnya. Contohnya yakni adanya balon udara atau spanduk yang diterbangkan dengan pesawat, dan sebagainya.
Reklame Selebaran/flyer/leaflet
Reklame ini berbentuk selebaran kertas lepas yang diberikan ke orang-orang yang melewati pemberi flyer. Contoh reklame jenis ini yakni brosur, katalog, dsb.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar