Scroll untuk membaca artikel
Risna Halidi
Kamis, 04 November 2021 | 10:30 WIB
Ilustrasi reklame. [Dok AMLI]

Reklame dapat dikelompokkan berdasarkan banyak hal seperti lokasi, jenis, dan masa ijin pemasangannya. Berikut jenis-jenis reklame berdasarkan bentuk yang kerap ada di masyarakat:

Reklame Film
Reklame ini dibuat dengan kaca atau film sebagai bahan untuk diproyeksikan atau dipancarkan pada benda lain sehingga dengan mudah dilihat masyarakat. Reklame jenis ini ada yang dengan suara maupun tanpa suara.

Reklame Billboard/Papan
Reklame jenis ini sudah sangat umum di masyarakat. Banyak orang sudah sering melihatnya. Papan reklame ini terbuat dari seng, fiber, alumunium, dan sebagainya yang dipasang berdiri atau menggantung pada bangunan tembok. Papan reklame ada yang dengan lampu penerangan, tanpa lampu penerangan, menempel lampu penerangan, dan menempel bukan pada lampu penerangan.

Reklame udara
Reklame ini dibuat di udara dengan gas, laser, pesawat atau alat lainnya. Contohnya yakni adanya balon udara atau spanduk yang diterbangkan dengan pesawat, dan sebagainya.

Baca Juga: Komisi Informasi Pusat Luncurkan IKIP, Ini Skor Keterbukaan Informasi Publik 34 Provinsi

Reklame Selebaran/flyer/leaflet
Reklame ini berbentuk selebaran kertas lepas yang diberikan ke orang-orang yang melewati pemberi flyer. Contoh reklame jenis ini yakni brosur, katalog, dsb.

Reklame Megatron/Videotron/LED
Reklame ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Selain bentuknya unik dan modern, reklame ini juga pasti menarik perhatian banyak orang karena tidak hanya sekedar gambar stagnan. Reklame ini disampaikan menggunakan layar monitor besar dengan gambar yang berubah-ubah dengan tenaga listrik.

Reklame Sticker
Reklame jenis ini merupakan reklame yang ditempelkan pada media tertentu yang pada umumnya berbentuk kecil.

Reklame Suara
Reklame ini disampaikan dengan menggunakan ucapan atau alat tertentu.

Reklame Baliho
Reklame ini terbuat dari papan kayu/triplek yang kemudian dipasang pada konstruksi lain dan tidak permanen sehingga mudah dihancurkan.

Baca Juga: Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10

Reklame Peragaan
Reklame ini merupakan penginformasian dengan cara memperagakan suatu barang dengan atau tanpa suara, baik bersifat permanen maupun tidak.

Load More