Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 04 November 2021 | 13:21 WIB
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

Camat Sedayu Lukas Sumanasa menyampaikan, klaster takziah itu muncul karena ada seorang warga Kalurahan Argorejo berinisial M (22) meninggal dunia saat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Ia meninggal pada 2 Oktober 2021 lalu. 

"Pada hari meninggalnya itu sudah diberitahu oleh pihak rumah sakit bahwa M positif Covid-19. Itu dibuktikan dari hasil tes PCR-nya," ungkapnya kepada SuaraJogja.id, Kamis (21/10/2021). 

Meski sudah tahu bahwa M positif Covid-19 tetapi pihak keluarganya menolak untuk dimakamkan secara prokes. 

"Meski tahu hasil PCR-nya positif Covid-19 tapi keluarganya menolak (jenazah dimakamkan secara prokes). Awalnya kan begitu," terangnya.

Baca Juga: Sosialisasi dengan Jasa Raharja, KPP DIY Kenalkan Jempol Panda di Bantul

Load More