SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY melakukan klarifikasi ke Lapas Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul. Kamis (4/11/2021) ini, Ketua ORI DIY, Budhi Masturi meninjau Lapas Kelas IIB Yogyakarta didampingi langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas IIB, Ade Agustina.
Budhi Masturi mengatakan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan salah satu warga binaan di LPP kelas IIB Yogyakarta terkait dengan dugaan kekerasan fisik dan psikis yang menimpanya. Tinjauan ini bukan yang pertama mereka lakukan, karena sebelumnya mereka sudah melakukan kunjungan.
"Tinjauan ini merupakan yang kedua kalinya. Yang pertama sudah kami lakukan pekan lalu,"tuturnya, Kamis (4/11/2021).
Menurut Budi, kunjungan ini merupakan proses identifkasi sekaligus upaya memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Upaya mempertemukan kedua belah pihak tersebut bertujuan agar persoalan tersebut segera dapat diselesaikan.
Baca Juga: Buntut Kasus Penyiksaan di Lapas Narkotika Pakem, Kemenkumham DIY Panggil 5 Petugas
Ia mengatakan mediasi diperlukan agar ada benang merah objektivitas sekaligus mencarikan jalan tengah dari laporan tersebut. Termasuk memberikan masukan-masukan pada kedua belah pihak. Karena baru akan dimediasi, maka ia belum bisa berkomentar lebih lanjut soal laporan itu.
"Kami tetap berharap ada perbaikan pelayanan dari pihak Lapas jika memang dinilai belum sesuai. Tapi kalau nantinya memang jenis layanan yang dimaksud tidak ada dalam ketentuan, tentu sulit dari Lapas untuk memenuhinya," jelasnya.
Budi menambahkan, dalam tinjauan pertama yang mereka lakukan pekan lalu, mereka hanya menggali informasi awal. Dan hasil sementara dari tinjauan pertama pekan lalu, pihaknya tidak menemukan bukti kekerasan fisik. Kendati demikian, pihaknya masih berupaya melakukan pendalaman karena pelapor lebih merasakan kekerasan secara psikis selama menjalani pembinaan.
"Kekerasan psikisi ini perlu diklarifikasi lebih lanjut,"tandasnya
Ade mengatakan pelapor yang dimaksud sampai saat ini masih menjalani masa tahanan di blok maksimum. Berdasarkan hasil penilaian dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), ia mengatakan yang bersangkutan memiliki register F. Pasalnya ia dinilai telah melakukan tindak pelanggaran berat.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mahasiswa UGM Bergulir, Fakultas Lapor ke ULT
"Ia baru dipindahkan sekitar dua bulan lalu dari Lapas di Semarang, Jawa Tengah. Jadi kami hanya menjalankan penanganan terhadap yang bersangkutan sesuai hasil assesmen Bapas," ujar Ade.
Berita Terkait
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan