SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa munculnya sejumlah klaster Covid-19 di wilayahnya lantaran masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan. Ini harus jadi peringatan bersama jika pandemi belum berakhir.
"Munculnya klaster baru merupakan peringatan bahwa masyarakat yang mulai abai prokes bisa memunculkan paparan Covid-19," kata Halim, Jumat (5/11/2021).
Meski kondisi pandemi di Bumi Projotamansari sudah semakin menurun dan orang yang terpapar virus corona pun sudah menurun. Namun, jika tidak memakai masker maka kasus Covid-19 bisa melonjak.
"Ini yang harus disadari. Padahal pada akhir tahun targetnya seluruh warga Bantul sudah tervaksin karena itu tameng dari dalam," terangnya.
Baca Juga: Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Divaksin, Bupati Bantul Bilang Begini
Dengan munculnya klaster-klaster Covid-19, pihaknya akan melakukan tracing secara masif.
"Adanya klaster baru akan kami lakukan tracing secara masif untuk mencegah supaya penularan virus corona tidak semakin meluas," ujarnya.
Sebelumnya, di Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Bantul muncul klaster takziah. Setidaknya 21 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Camat Sedayu Lukas Sumanasa menyampaikan, klaster takziah itu muncul karena ada seorang warga Kalurahan Argorejo berinisial M (22) meninggal dunia saat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping. Ia meninggal pada 2 Oktober 2021 lalu.
"Pada hari meninggalnya itu sudah diberitahu oleh pihak rumah sakit bahwa M positif Covid-19. Itu dibuktikan dari hasil tes PCR-nya," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Meningkat, Bupati Minta Warga Jangan Sembrono
Meski sudah tahu bahwa M positif Covid-19 tetapi pihak keluarganya menolak untuk dimakamkan secara prokes.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik