SuaraJogja.id - Siswa berinisial MKA (18) asal Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul meninggal dunia usai terkena sabetan senjata tajam. MKA meninggal dunia di sebuah rumah sakit setelah menjalani perawatan selama 10 hari.
MKA mendapat luka sabetan senjata tajam di bagian punggungnya lantaran terlibat tawuran dengan geng Stepiro Atau SMA Piri Yogyakarta. Kejadian itu terjadi pada 29 September 2021 pukul 02.30 WIB di Jalan Ring Road Selatan, Padukuhan Plurungan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Menurut pengakuan tersangka IS yang melukai MKA, tawuran itu terjadi karena salah seorang temannya dikeroyok oleh geng Sase. Tidak terima temannya dikeroyok lantas mereka melakukan balas dendam.
"Ada teman kami yang dikeroyok oleh geng Sase," ujar IS saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Update Klaster Takziah: Guru MAN 1 Bantul dan Guru TPA di Sanden Jalani Tracing
IS menyebut baru tawuran sebanyak satu kali. Perihal surat pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak sebelum tawuran terjadi karena sudah tahu risiko pasti ada yang terluka.
"Suratnya dibuat karena sudah tahu konsekuensinya bakal ada yang terluka. Yang membuat surat itu adalah geng Sase, lalu saya yang tanda tangan mewakili Stepiro," katanya.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, jajarannya berhasil menangkap 11 pelajar dari Stepiro yang terlibat dalam peristiwa ini. Delapan pelajar langsung dilakukan penahanan.
"Untuk tiga pelajar lainnya belum ditahan karena masih di bawah umur. Tapi kami pastikan mereka akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, 11 pelajar itu saat tawuran punya peran masing-masing yaitu sebagai pengemudi motor (joki). Dan ada yang diboncengkan selaku eksekutor.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Kemenhub, Pertamina Bagikan 500 Paket Sembako dalam Vaksinasi di Bantul
"Empat pelaku yang bertindak sebagai eksekutor yaitu IS (18), NWSU (18), MNH (18), MFR (19). Sementara yang jadi joki MYEP (18), WKR (20), ATK (18), dan RFS (18)," jelasnya.
Tiga pelaku yang masih di bawah umur pun bertindak sebagai joki. Mereka berinisial JA (16) asal Depok, Sleman; CA (16) Mantrijeron, Kota Jogja; dan ZFN (17) asal Ngemplak, Sleman.
"Selain itu kami juga masih memburu tiga orang lainnya yaitu MM, F, dan A. Sebenarnya ada satu orang lagi yaitu I tapi sudah meninggal karena kecelakaan," paparnya.
Para tersangka didakwa Pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHP Jo Pasal 358 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara karena mengakibatkan orang lain tewas. Untuk yang masih di bawah umur disangkakan Pasal 80 ayat 2 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya untuk yang di bawah umur 9 tahun kurungan," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Beat warna putih AB 6953 DZ, Honda Scoopy AB 3371 MI, Honda Vario AB 6068 CZ, sebuah celurit, satu buah pedang.
Berita Terkait
-
Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot
-
Terkuak! Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Jurnalis Asal Palu Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar
-
Kasus Jurnalis Sulawesi Tewas di Jakbar, Polisi Temukan Bukti Obat
-
Gerebek Markas Geng Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hingga Stick Golf
-
Korban Tewas Akibat Gempa Myanmar Capai 3.000, Gencatan Senjata Diumumkan Demi Penyelamatan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini
-
Kembali ke Pasar Tradisional, Hadiri Record Store Day Yogyakarta 2025 dengan Rilisan Fisik
-
Sejumlah Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi Trauma, Ini yang Dilakukan UGM
-
Sambut Laga PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Pascarenovasi, Pemkab Sleman Lengkapi Fasilitas