SuaraJogja.id - Riwayat amandemen Undang-Undang (UUD) 1945 atau amandemen UUD 1945. Secara resmi UUD 1945 mengalami empat kali perubahan dalam sidang umum dan sidang tahunan MPR. Pada kurun waktu 1999 hingga 2002.
Amandemen merupakan usul perubahan undang-undang yang dibicarakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan penambahan pada bagian yang sudah ada.
UUD 1945 mengalmi beberap amandemen. Dimulai sejak konstitusi pertama yang disahkan oleh BPUPKI hingga konstitusi PPKI hingga konstitusi Dekrit Presiden 1959.
Alasan dilakukannya amandemen bertujuan memudahkan lembaga ekskutif, legislatif dan yudikatif dalam menyelenggarakan ketatanegaraan.
Meski menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, pemerintah tetap melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Berikut ringkasan hasil amandemen UUD 1945.
1. Amandemen UUD 1945 periode I
Perubahan pertama UUD 1945 pertama dilakukan tanggal 14-21 Oktober 1999 dalam Sidang Umum MPR. Bertujuan untuk menyempurnakan sembilan pasal, yakni Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21.
Terdapat dua perubahan, yaitu:
Baca Juga: Beberapa Rumusan Dasar Negara hingga Terbentuk Pancasila
- Pergeseran kekuasaan dengan membentuk undang-undang dari Presiden ke DPR.
- Pembatasan masa jabatan presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, untuk satu kali masa jabatan.
2. Amandemen UUD 1945 periode II
Dalam sidang tahunan MPR yang dilakukan pada 7-18 Agustus 2000 terjadi perubahan UUD 1945.
Dari sidang tersebut memutuskan, ada 15 pasal perubahan atau tambahan, serta tambahan dan perubahan enam bab.
Terdapat delapan perubahan penting, yaitu:
- Otonomi daerah atau desentralisasi
- Pengakuan serta penghormatan terhadap satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa dan terhadap kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya.
- Penegasan fungsi dan hak DPR
- Penegasan NKRI sebagai sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan haknya ditetapkan dengan undang-undang.
- Perluasan jaminan konstitusional hak asasi manusia
- Sistem pertahanan dan keamanan negara
- Pemisahan struktur dan fungsi TNI serta Polri
- Pengaturan bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan.
3. Amandemen UUD 1945 periode III
Perubahan UUD 1945 ketiga berlangsung dari tanggal 1-9 November 2001 dalam Sidang Umum MPR.
Terdapat 23 pasal perubahan atau tambahan dan tiga bab tambahan. Terdapat 10 perubahan, yaitu:
Tag
Berita Terkait
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
MK Cabut Kewajiban Tapera: Pekerja Tak Perlu Bayar Lagi
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik