SR mengaku ia menanamkan uang untuk saham emas tersebut tanpa batas waktu yang ditentukan. Ia mengaku sudah berusaha menagih uangnya ke kantor tersebut namun oleh perusahaan tersebut dijanjikan hingga bisa dicairkan ketika harga emasnya naik.
Perusahaan tempatnya investasi tersebut berjanji akan mencairkannya akhir bulan nanti. Dan ia juga percaya jika uangnya tersebut bisa kembali karena dirinya sudah bertemu dengan pimpinan perusahaan tersebut secara langsung."Pasti cair nanti. Wong itu legal, kantornya ada,"ujar dia.
Ia mengaku tidak mengetahui mengapa bersedia memindahkan uangnya di tabungan BUKP dan Bank Mandiri titipan pedagang lain untuk berinvestasi saham emas tersebut. Semua itu ia lakukan karena keponakannya ada yang bekerja di kantor tersebut.
SR mengungkapkan ia tertarik menginvestasikan uang tabungan pedagang ke saham emas tersebut karena waktu menginvestasikan uangnya sebesar Rp 350 juta, ia langsung mendapat bonus sebuah motor Yamaha N Max. Namun hanya motor saja karena BPKBnya belum diberikan.
"Saya dapat motor N Max langsung,"terangnya.
SR mengaku baru kali ini belum bisa mencairkan uang tabungan yang ia kumpulkan atau sejak ia tanamkan ke saham emas. Sebelumnya ia masukkan ke deposito di BUKP ataupun Bank Mandiri sehinggga bisa dicairkan setiap waktu.
SR mengatakan sudah 8 tahun ini mengumpulkan uang tabungan dari para pedagang dengan nilai minimal Rp 10.000 setiap hari. Namun kebanyakan pedagang menabung Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu setiap hari. Tetapi ada juga yang menabung hingga Rp 500 ribu perhari.
"Kalau jumlahnya ada 225 pedagang yang menitip uangnya ke saya,"ungkap dia.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengaku tidak mengetahui adanya uang tabungan pedagang pasar Playen yang tidak bisa diambil dan nilainya cukup besar. Sebab belum ada laporan yang masuk ke kantornya.
Baca Juga: Gudang Robot di Playen Terbakar Habis
"Belum ada laporan ke kantor,"ujar dia.
Kepala Cabang Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta, Irfan Noor Riza mengungkapkan jika perusahaan yang berkantor di Casagrande tersebut adalah broker komoditas bukan saham. Kemungkinan salah satu komoditas yang diperdagangkan mereka saat ini adalah emas.
"Tapi, setau sy istilah nabung emas itu adanya di pegadaian. Jika kami diawasi oleh OJK. Sedangkan perusahaan itu harusnya diawasi oleh Bappebti,"terang dia.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Lengah Berikan Kode Rahasia Aplikasi Perbankan, Tabungan Sebesar Rp500 Juta Lebih Ludes
-
Tak Punya Tabungan? Ikuti 5 Tips Ini untuk Mengelola Keuangan dengan Bijak
-
Per Hari rata-rata 50 Orang Buka Tabungan Emas di Kantor BRI
-
Kemensos Bantu Anak Disabilitas dan Yatim Piatu Akibat Covid-19 dengan Tabungan Atensi
-
Tersinggung Diminta Satpam Pakai Masker, Miliarder Ini Tarik Tabungan Rp11 Miliar Tunai
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Tragedi Dini Hari! Pria di Sleman Tewas Tertabrak KA Malioboro Express
-
Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Sleman: Massa Mengawal, Polisi Bergerak
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
5 Alasan Transportasi Bus Masih Jadi Pilihan untuk Jarak Jauh
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!