Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 09 November 2021 | 16:05 WIB
Tersangka P kala dihadirkan di Mapolsek Godean. (kontributor/uli febriarni)

Menjadi mediator penjualan jual tokek emas, ia mendapatkan hasil yang tidak main-main. Misalnya saja kala memediasi penjualan tokek emas di Kapanewon Tempel, tokek dijual seharga Rp300 juta.

"Yang Rp150 juta untuk pemilik, yang Rp150 juta untuk mediator karena menggunakan prinsip SS atau Sigar Semangka. Karena ada tiga mediator, saya dapat Rp50 juta," sebut P.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria lanjut usia warga Kalurahan Sidokarto, Kapanewon Godean, harus mendekam di ruang tahanan Polsek Godean.

Ia diduga telah mencuri sejumlah sepeda motor dari sedikitnya tujuh titik area parkir masjid di Kabupaten Sleman dan Kota Jogja.

Baca Juga: Tinggalkan PSS Sleman, Irfan Bachdim Latihan dengan Persis Solo Jawab Penasaran Publik

Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo menjelaskan, usai mendapat laporan dari masyarakat, jajarannya menyelidiki kasus tersebut kemudian memeriksa korban dan saksi-saksi.

"Kami memeriksa korban dan saksi-saksi, yang diperkirakan mengetahui kejadian dan ciri-ciri pelaku," kata dia, di Mapolsek Godean, Selasa (9/11/2021).

Petugas Reskrim Polsek Godean juga mengamati rekaman sirkuit kamera tersembunyi di area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Sedikitnya ada tujuh lokasi yang telah teridentifikasi petugas sebagai TKP pencurian yang dilakukan oleh tersangka P.

Lokasi tersebut antara lain parkiran masjid Darusalam, Sidoluhur, Godean; parkiran masjid Al Kharomah, Krapyak, Sidoarum, Godean; parkir masjid Zahroh, Jombor, Sinduadi, Mlati; parkir masjid Al Amin, Jombor, Sinduadi, Mlati;  area parkir masjid timur Terminal Jombor, Sinduadi, Mlati.

Baca Juga: Pulang ke Rumah, Dirut PSS Sleman Pastikan Super Elja Tidak Pindah Homebase

Tersangka juga diketahui mencuri motor dari parkiran masjid Kwarasan, Nogotirto, Gamping dan masjid wilayah Kuncen, Wirobrajan, Kota Jogja.

"Tersangka ke masjid biasanya jeda antara waktu salat magrib dan salat isya," lanjut Bowo.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More