SuaraJogja.id - Makin meluasnya penularan COVID-19 dari klaster takziah di Sedayu membuat Pemda DIY meminta Satgas melakukan investigasi secara menyeluruh. Apalagi saat ini klaster tersebut membuat kasus terkonfirmasi positif di Bantul dan Sleman bertambah setiap harinya.
Satgas COVID-19 DIY mencatat, ada penambahan 59 kasus terkonfirmai positif pada Rabu (10/11/2021). Dari 95 kasus, 50 kasus diantaranya dari hasil tracing klaster takziah Sedayu.
"Dari hasil investigasi sementara, klaster [sedayu] ini muncul dari siswa dari rumah, kemudian menularkan ke teman-teman lain. Juga ada guru yang terindikasi membawa [virus] dari rumah, bukan dari sekolah tapi menularkan di sekolah," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (10/11/2021).
Untuk mengantisipasi munculnya klaster-klaster baru di sekolah, Pemda DIY memutuskan untuk mengurangi durasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Setiap sekolah wajib menyelenggarakan PTM tidak lebih dari 2,5 jam per harinya.
Baca Juga: Klaster Takziah Bantul, 22 Orang Tanpa Gejala Dirawat di RSLKC Bambanglipuro
Pengurangan durasi PTM dilakukan untuk menghindari waktu istirahat. Para siswa dimungkinkan lalai menerapkan protokol kesehatan selama jam istirahat.
"Siswa juga kan biasa berkerumun dan melepas masker saat makan. Ini bisa meningkatkan potensi penularan virus," tandasnya.
Aji menambahkan, pemangkasan jam PTM berlaku secara menyeluruh di seluruh sekolah. Diharapkan kebijakan tersebut memutus mata rantai penularan COVID-19 di sekolah.
Sebab munculnya klaster takziah Sedayu tersebut mengindikasikan Satgas COVID-19 di sekolah lengah. Sehingga penularan secara masif terus terjadi saat ini.
"Satgas seharusnya menegakkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah karena kalau muncul penularan berarti ada kelengahan dari satgas sekolah yang melonggarkan kerumunan," paparnya.
Baca Juga: Delapan Kalurahan di Sleman Kini Masuk Zona Merah Covid-19
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan tren penambahan kasus dimungkinkan masih fluktuatif selama beberapa waktu ke depan. Hal ini dikarenakan aktivitas masyarakat yang dilonggarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin