SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) tunjukkan komitmen untuk terus menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa setempat, berinisial AS.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol UGM Iva Ariani menjelaskan, penanganan kasus tersebut terus bergulir usai masuknya pelaporan ke Unit Layanan Terpadu.
"Tidak ada penyintas yang melapor ke ULT, laporan ke ULT dari dekanat Fakultas Ilmu Budaya," kata dia, Rabu (10/11/2021).
Iva menambahkan, saat ini pimpinan universitas telah memberikan mandat kepada pimpinan Fakultas Ilmu Budaya.
"Agar membentuk tim mengkaji kasus tersebut dan melaporkannya ke pimpinan universitas," ungkapnya.
Ia menambahkan, kalau memang terduga pelaku terbukti melakukan kesalahan, maka UGM akan menindak tegas dan memberikan sanksi seperti peraturan yang berlaku.
Hanya saja, ia tak dapat memberikan keterangan lebih lanjut perihal tingkat kategori pelanggaran berbentuk tindakan asusila dan tindakan mencoreng nama baik universitas.
Mengingat, jenis sanksi yang ditetapkan universitas kepada mahasiswa pelanggar akan ditetapkan berdasarkan kategori pelanggaran. Mulai dari ringan, sedang, berat.
"Untuk tingkat kategorinya tergantung kasus per kasus. Saya belum bisa memberikan keterangan," ungkapnya.
Baca Juga: PKS Soroti Permen PPKS: Judulnya Memang Bagus, Tapi Coba Baca Isinya
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM berinisial AS, diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang rekannya.
Kabar tersebut muncul di media sosial Twitter, tepatnya dalam akun Laskar Mahasiswa Republik Indonesia @LAMRISURABAYA, kabar diunggah pada 1 November 2021, petang.
Dalam unggahan tersebut tertulis informasi mengenai pemberhentian anggota berinisial AS itu, dilakukan pada 2 Maret 2018 silam.
"Dikeluarkannya yang bersangkutan, terkait dengan adanya laporan kepada LAMRI, mengenai tindakan kekerasan seksual yang dilakukan yang bersangkutan kepada sedikitnya dua orang korbannya," demikian diunggah dalam akun itu, disertai rangkaian kronologi kejadian sebagai sebuah utas.
Ketua Prodi S2 Ilmu Sejarah, Departemen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya UGM Farabi Fakih menyatakan, saat ini penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret mahasiswanya itu sudah ditangani di ULT.
"Penanganan memang pada tingkat universitas," ujarnya.
Berita Terkait
-
PKS Soroti Permen PPKS: Judulnya Memang Bagus, Tapi Coba Baca Isinya
-
Anggota DPR Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Kampus
-
Deforestasi Salah Satu Pemicu Bencana Hidrometeorologis, Pakar UGM Soroti Hal Ini
-
Jadi Pembicaraan, Komisi X DPR Desak Nadiem Revisi Terbatas Permen PPKS
-
Bejat, Ayah Diduga Rudapaksa Anak Kandung Saat Istri Pergi ke Pasar
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dari Ting Ting Jahe hingga Kerambah Apung, Empang Baru Kian Produktif Bersama BRI
-
One Kampung One Product, Kunci Sukses Banyuanyar Jadi Desa Percontohan
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja