Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 11 November 2021 | 14:06 WIB
Jasa Raharja memberi santunan untuk korban kecelakaan bus - (SuaraJogja.id/HO-Jasa Raharja)

SuaraJogja.id - Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor pelayanan Jasa Raharja Sleman memberikan kepastian jaminan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ringroad Barat Demak Ijo, Gamping, Sleman pada Kamis (11/11/2021) 06.30 WIB.

Jasa Raharja bekerja sama dengan Polres Sleman dan RS PKU Muhammadiyah Sleman langsung memberikan surat jaminan penggantian biaya rawat hingga Rp20 juta.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja DI Yogyakarta Agus Doto Pitono mengatakan, seluruh korban kecelakaan Bus Maju lancar mendapatkan hak santunan penggantian biaya rawat di rumah sakit maksimal Rp20 juta berdasarkan Undang-undang No 33 dan PMK No 15 Tahun 2017.

Berikut daftar korban:

Baca Juga: Bus Terguling di Demak Ijo Sebabkan 5 Orang Terluka

  1. Pejalan Kaki (Penjual Koran) an. Sardiono , 34 Tahun , Mantingan Salam Magelang , mengalami luka Kepala Robek , tangan kiri lecet , Patah tulang bahu kiri dirawat di RS PKU Gamping (LB)
  2. Kondektur Bus an. Budi Miswanto , 45 Tahun , Kadipiro Mungkid Magelang , mengalami luka nyeri pada punggung , Observasi di RS PKU Gamping (LR)
  3. Penumpang Bus an. Ponimin, 63 Tahun , Tirtonegoro Guyangan Purwodadi , mengalami luka robek pelipis kanan kiri , lecet pada mulut , patah tulang area mata kiri dan hidung kiri , dirawat di RS PKU Gamping (LB)
  4. Penumpang Bus an Hani Supriyani , 53 Tahun , Krajan Sukowetan Purworejo , mengalami luka pendarahan di kepala , patah tangan kanan , robek kepala belakang dirawat di RS PKU Gamping rencana dirujuk ke RS PKU Kota (LB

Agus Doto menjelaskan, kondisi pandemi Covid-19 tidak menghalangi insan Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas.

Petugas pun tidak mengabaikan protokol kesehatan 5M--tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Adapun sampai dengan Oktober 2021, PT Jasa Raharja DI Yogyakarta telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp59,8 miliar," jelasnya.

Kecelakaan bus terguling terjadi di Jl Siliwangi, tepatnya Simpang Empat Demak Ijo, Dusun Ngabean, Banyuraden, Gamping, Sleman pada Kamis (11/11/2021) pagi.

Kanit Laka Polres Sleman Iptu Galan Adid Dharmawan menuturkan, kecelakan itu dialami oleh bus Maju Lancar bernomor polisi AB 7682 CD. Saat itu bus melaju dari arah Selatan menuju ke Utara di jalur cepat sebelah kanan.

Baca Juga: Banting Stir Hindari Mobil, Sebuah Bus Terguling di Simpang Empat Demak Ijo

Sesampainya di lokasi kejadian atau mendekat di simpang empat Demak ijo lampu APILL berubah menunjukkan warna merah. Bus yang datang itu bermaksud mengurangi kecepatan dengan mengerem maksimal.

Load More