SuaraJogja.id - Jumlah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Bantul dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) pada 2017 tercatat 163 kasus, pada 2018 naik menjadi 210 kasus, pada 2019 bertambah menjadi 229 kasus, pada 2020 ada 224 kasus, lalu per Oktober 2021 kasus KDRT mencapai 131 kasus.
Berkaca dari data tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengukuhkan kader pencegahan KDRT di tingkat kapanewon dan kalurahan. Pengukuhan ini sesuai dengan Keputusan Bupati No.26 tahun 2021 mengenai pembentukan kader pencegahan KDRT.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melihat upaya pencegahan KDRT terutama terhadap perempuan dan anak-anak semakin terkonsolidasi dengan baik.
"Untuk itu konsolidasi sampai di tahap pembentukan kader di tingkat kapanewon dan kalurahan," papar Halim saat pengukuhan kader pencegahan KDRT di Pendopo Manggala Parasamya 2, Kamis (11/11/2021).
Kata dia, pengukuhan perlu dilakukan lantaran Pemkab Bantul telah menetapkan misi kelima penanggulangan masalah kesejahteraan sosial dan kabupaten layak anak (KLA), ramah perempuan dan penyandang disabilitas. Keseriusan itu juga bisa dilihat dengan akan didirikannya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2022 mendatang.
"Ini penting dan strategis mengingat kami sudah punya target tersebut," terangnya.
Terbentuknya kader pencegahan KDRT untuk bisa mengurangi tindakan KDRT. Selain itu, juga perluasan jaringan kader pencegahan KDRT.
"Perluasan jaringan kader pencegahan KDRT supaya sumber daya manusia pencegahannya semakin besar dan kuat. Selanjutnya, perlu meningkatkan kompetisi dalam mengedukasi masyarakat karena tindak kekerasan itu faktornya sangat kompleks," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia berharap nantinya kader yang telah dikukuhkan akan dapat memberikan dampak yang positif dan produktif bagi pencegahan tindak KDRT di Bumi Projotamansari.
Baca Juga: Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
"Semoga kader ini bisa berkontribusi untuk memberi dampak yang positif dan produktif untuk mencegah terjadinya KDRT," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
-
Waspadai 4 Penyebab Perceraian yang Sering Terjadi
-
Wisuda Abdi Dalem, Ini Gelar yang Diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bantul
-
Bejat, Bocah di Depok Babak Belur Dianiaya Bapak Kandung
-
Diculik, Gadis 16 Tahun Ditemukan Kembali Berkat Bahasa Isyarat yang Viral di TikTok
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku