1. Kalimat Pasif Transitif
Kalimat ini tersusun dari rangkaian antar subjek-predikat-objek dengan diikuti oleh kata keterangan atau kata pelengkap. Jika tidak ada kata pelengkap tidak masalah, karena sudah terangkai menjadi kalimat yang utuh.
Contoh:
- Mobil telah diperbaiki Ayah
- Pisang itu dimakan monyet yang kelaparan
2. Kalimat Pasif Intransitif
Kalimat ini tidak dilengkapi oleh objek. Posisi objek digantikan oleh kata keterangan atau kata pelengkap. Pola yang terbentuk menjadi subjek-predikat-kata keterangan atau subjek-predikat-kata pelengkap.
Contoh:
- Baju itu terkena tinta kemarin sore
- Kucing itu terkurung di dalam kandang
3. Kalimat Pasif Tindakan
Di dalam kalimat ini, predikat berperan sebagai bentuk aktivitas atau tindakan tertentu. Imbuhan bisa ditambahkan pada predikatnya dalam bentuk di atau dalam bentuk di-kan, tergantung kalimat yang akan dirangkai.
Contoh:
- Hasil prakaryaku dibuatkan oleh kakak
- Bangunan itu dirobohkan pemerintah
4. Kalimat Pasif Keadaan
Dalam kalimat ini predikat berperan dalam bentuk keadaan. Imbuhan pada predikat yang disusun dalam sebuah rangkaian kalimat bisa berupa ke-an.
Contoh:
- Orang itu kecelakaan karena mengantuk
- Rumahnya kebanjiran bulan lalu
Demikian penjelasan tentang kalimat pasif. Pada intinya kalimat pasif adalah kalimat yang subjeknya dikenai suatu aktivitas atau perbuatan.
Baca Juga: Terapkan 3 Tips Ini untuk Mengembalikan Mood Belajar!
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku