SuaraJogja.id - Seorang guru olahraga sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta di Kabupaten Sleman, berinisial PP, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY.
Guru tersebut ditangkap karena diduga terlibat peredaran obat berbahaya berjenis psikotropika.
Mengetahui hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sleman menyampaikan sejumlah klarifikasi.
Kepala Kanwil Kemenag Sleman Sidik Pramono menerangkan, PP bukanlah guru di MI di tempatnya bekerja. Dengan kata lain, ia sudah berstatus mantan guru.
Baca Juga: Daftar Golongan Zat Adiktif, Bukan Hanya Berhubungan dengan Narkoba
"Ia sudah tidak aktif sebagai tenaga pendidik, kami sangat bersyukur," kata Sidik, di hadapan sejumlah wartawan, Jumat (12/11/2021).
Sidik membenarkan bahwa PP tidak lagi bekerja di MI tersebut karena diberhentikan oleh yayasan. Yang bersangkutan tidak aktif mengajar sejak Juli, MI sudah menanyakan kesanggupan PP untuk mengajar kembali, namun dijawab tidak menyanggupinya.
"Tidak masuk [kerja] apakah nyambung dengan pekerjaan lain kami tidak tahu. Tetapi yang jelas, dari sisi berangkat atau ketugasan tidak dilaksanakan sebagai tenaga pendidik di MI tersebut," ujarnya.
"PP bukan aparatur sipil negara, ia merupakan karyawan yayasan," tambah Sidik.
Kendati demikian, ia tidak mengetahui secara mendetail sudah berapa lama PP bekerja di yayasan tersebut sebagai guru olahraga.
Baca Juga: Madrasah di Sleman Mulai Gelar PTM, Polanya Dibuat Ganjil Genap
Saat ini Sidik memaparkan, pihaknya akan melacak pengaruh maupun dampak terhadap anak didik yang ada di sana. Misalnya terkait ada tidaknya peredaran obat berbahaya oleh PP dan rekannya, kepada siswa dan guru MI tersebut.
"Informasi yang kami terima, tidak sampai ke anak didik di madrasah tersebut," ungkapnya.
Ia mengimbau seluruh madrasah yang ada di Kabupaten Sleman untuk ikut bersama-sama memerangi narkoba.
"Yang jelas ini pasti menghambat bahkan menghancurkan generasi muda kita. Dan dilarang semua agama. Kami imbau semua pihak membantu agar narkoba bisa dihilangkan dari Kabupaten Sleman," ucapnya.
Sebagai bentuk tindaklanjut, pihaknya juga akan membentuk satgas atau tim yang bergerak di madrasah, untuk melibatkan seluruh aktivis di madrasah dalam upaya mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya.
Diketahui, seorang guru olahraga berinisial PP , warga Seyegan, Kabupaten Sleman ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, 7 Oktober 2021 malam.
Ditangkap bersama kekasihnya, ia diduga terlibat menjadi pengedar obat berbahaya (obaya).
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Alhamdullillah! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair, Berikut Syarat Pencairannya
-
SNPDB Madrasah Unggul Diumumkan Hari Ini, Cek Apakah Ada Namamu?
-
Kemensos Gandeng Kemenag untuk Sekolah Rakyat: Nanti Ada juga Madrasah Rakyat
-
Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Cek Akun Masing-masing
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD
-
Polisi Ciduk Arena Judi Terselubung di Sleman, Sabung Ayam Hingga Dadu Ditemukan
-
Warga Jogja Bingung Buang Sampah, Kebijakan Pemkot Tutup TPS Bikin Resah
-
Petani Majalengka Gigit Jari? Ahli Pertanian Sebut Jurus Burung Hantu Prabowo Tak Efektif, Ini Solusi Jitu Basmi Tikus