SuaraJogja.id - Keluarga terduga pelaku tawuran geng pelajar Stepiro atau Serdadu Tempur Piri Revolution menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Yogyakarta maupun lembaga pendidikan atas kejadian tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di sebuah warung makan di Maguwoharjo, Sleman pada Minggu (14/11/2021).
Perwakilan dari keluarga terduga pelaku MF, yaitu Sri Wahyuni ,menuturkan, sebagai juru bicara dari anak-anak yang melakukan aksi tawuran, ia ikut prihatin dan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban.
"Kami nderek (ikut) prihatin atas apa yang terjadi, dan kami selaku orang tua menyampaikan rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban ataupun yang masih dirawat di RS. Kemudian saya juga menyampaikan rasa permohonan maaf sedalam-dalamnya," ujarnya sembari menangis.
Untuk proses hukum saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara. Pihaknya pun berharap agar para terduga pelaku tetap bisa mengakses pendidikan selama proses hukum berjalan.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada tim pengacara atas kasus ini," katanya.
Pada kesempatan yang sama, penasihat hukum Adnan Pambudi mengatakan, jika dilihat dari sisi umur rata-rata kliennya memang sudah berusia 18 tahun. Artinya, secara hukum atau UU sudah dianggap dewasa.
"Padahal hitungan seseorang sudah genap menginjak umur 18 tahun selisihnya dihitung dari bulan apa mereka lahir," kata dia.
Lanjutnya, walau berdasarkan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berdasarkan umur telah dikategorikan dewasa. Namun, menurutnya, terduga pelaku tersebut masih berstatus pelajar serta lingkungan sosialnya juga masih pelajar.
"Dari sisi sosial dan pergaulan masih di bawah umur dan ketika ditanya ke keluarga, mereka masih tergantung dengan orang tua," katanya.
Baca Juga: Penasihat Hukum Klaim Terduga Pelaku dari Geng Stepiro Juga Jadi Korban Tawuran
Tanda mereka belum sepenuhnya paham tentang konsekuensi dari perbuatan mereka bisa dilihat dari surat pernyataan yang dibuat sebelum tawuran. Maka pihaknya berharap agar proses hukum terhadap terduga pelaku untuk ditangani seperti anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.
"Ini yang akan kami coba untuk bisa menghadirkan ahli psikologi yang akan mewawancarai anak-anak tersebut.
Mereka enggak paham tentang surat pernyataan itu," ucapnya.
Sejauh ini pihak keluarga belum bisa bertemu dengan terduga pelaku yang ditahan di Polres Bantul lantaran masih proses penyidikan. Di sisi lain, mengingat mereka yang masih berstatus sebagai pelajar maka pihak keluarga mengharapkan kepada lembaga pendidikan untuk dapat mengakses pendidikan selama menjalani proses hukuman.
"Kami mendorong kepada pihak terkait agar mereka tetap mendapat pendidikan sesuai yang diatur konstitusi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Penasihat Hukum Klaim Terduga Pelaku dari Geng Stepiro Juga Jadi Korban Tawuran
-
Cegah Tawuran Pelajar Terulang, Polres Bantul Gelar Dialog dengan Kepala Sekolah
-
Heboh! Dua Geng Motor Bikin Surat Perjanjian Tawuran, Ini Isinya
-
Lima ABG Nekat Acungkan Sajam ke Polisi, Diamankan Polresta Jogja
-
Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan