SuaraJogja.id - Keluarga terduga pelaku tawuran geng pelajar Stepiro atau Serdadu Tempur Piri Revolution menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Yogyakarta maupun lembaga pendidikan atas kejadian tersebut. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di sebuah warung makan di Maguwoharjo, Sleman pada Minggu (14/11/2021).
Perwakilan dari keluarga terduga pelaku MF, yaitu Sri Wahyuni ,menuturkan, sebagai juru bicara dari anak-anak yang melakukan aksi tawuran, ia ikut prihatin dan mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban.
"Kami nderek (ikut) prihatin atas apa yang terjadi, dan kami selaku orang tua menyampaikan rasa bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban ataupun yang masih dirawat di RS. Kemudian saya juga menyampaikan rasa permohonan maaf sedalam-dalamnya," ujarnya sembari menangis.
Untuk proses hukum saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara. Pihaknya pun berharap agar para terduga pelaku tetap bisa mengakses pendidikan selama proses hukum berjalan.
Baca Juga: Penasihat Hukum Klaim Terduga Pelaku dari Geng Stepiro Juga Jadi Korban Tawuran
"Kami serahkan sepenuhnya kepada tim pengacara atas kasus ini," katanya.
Pada kesempatan yang sama, penasihat hukum Adnan Pambudi mengatakan, jika dilihat dari sisi umur rata-rata kliennya memang sudah berusia 18 tahun. Artinya, secara hukum atau UU sudah dianggap dewasa.
"Padahal hitungan seseorang sudah genap menginjak umur 18 tahun selisihnya dihitung dari bulan apa mereka lahir," kata dia.
Lanjutnya, walau berdasarkan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berdasarkan umur telah dikategorikan dewasa. Namun, menurutnya, terduga pelaku tersebut masih berstatus pelajar serta lingkungan sosialnya juga masih pelajar.
"Dari sisi sosial dan pergaulan masih di bawah umur dan ketika ditanya ke keluarga, mereka masih tergantung dengan orang tua," katanya.
Baca Juga: Cegah Tawuran Pelajar Terulang, Polres Bantul Gelar Dialog dengan Kepala Sekolah
Tanda mereka belum sepenuhnya paham tentang konsekuensi dari perbuatan mereka bisa dilihat dari surat pernyataan yang dibuat sebelum tawuran. Maka pihaknya berharap agar proses hukum terhadap terduga pelaku untuk ditangani seperti anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.
"Ini yang akan kami coba untuk bisa menghadirkan ahli psikologi yang akan mewawancarai anak-anak tersebut.
Mereka enggak paham tentang surat pernyataan itu," ucapnya.
Sejauh ini pihak keluarga belum bisa bertemu dengan terduga pelaku yang ditahan di Polres Bantul lantaran masih proses penyidikan. Di sisi lain, mengingat mereka yang masih berstatus sebagai pelajar maka pihak keluarga mengharapkan kepada lembaga pendidikan untuk dapat mengakses pendidikan selama menjalani proses hukuman.
"Kami mendorong kepada pihak terkait agar mereka tetap mendapat pendidikan sesuai yang diatur konstitusi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Penasihat Hukum Klaim Terduga Pelaku dari Geng Stepiro Juga Jadi Korban Tawuran
-
Cegah Tawuran Pelajar Terulang, Polres Bantul Gelar Dialog dengan Kepala Sekolah
-
Heboh! Dua Geng Motor Bikin Surat Perjanjian Tawuran, Ini Isinya
-
Lima ABG Nekat Acungkan Sajam ke Polisi, Diamankan Polresta Jogja
-
Bupati Bantul Soal Tawuran Geng Pelajar: Perlu Pembinaan Nalar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya