Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Senin, 15 November 2021 | 19:35 WIB
Para buruh dan pekerja di DIY berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi mengungkapkan Pemda sudah melakukan sidang pleno dengan Dewan Pengupahan. Sidang tersebut sudah menghasilkan rekomendasi untuk penetapan UMP DIY.

"Keluar rekomendasi tersebut untuk penetapan pengupahan dan akan diumumkan bapak gubernur minggu ini. Nanti tunggu diumumkan pak gubernur saja, tidak lama lagi kok," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: UMK Bantul 2022 Naik 4 Persen, Segini yang Diusulkan Dewan Pengupahan

Load More