SuaraJogja.id - Dewan Pengupahan Kabupaten Bantul mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) pada 2022 sebesar Rp1.916.848. Pada tahun ini UMK di Bumi Projotamansari mencapai Rp1.842.460.
"Jadi usulan UMK tahun depan ada kenaikan sekitar empat persen. Kalau rupiahnya naik sekitar Rp74.388," kata Ketua Dewan Pengupahan Bantul Fardhanatun kepada SuaraJogja.id, Senin (15/11/2021).
Ia menyampaikan bahwa besaran usulan UMK tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 36 nomor 11 tahun 2021 tentang Pengupahan. Adapun indikator-indikator untuk menaikkan UMK antara lain tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kebutuhan rumah tangga.
"Data itu sudah dari Badan Pusat Statistik (BPS). Contohnya ya tiga indikator itu," paparnya.
Usulan itu pun sudah disampaikan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Kemudian bupati akan meneruskan usulan tersebut ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
"Nanti yang memutuskan kenaikan UMK adalah Sri Sultan HB X. Keputusannya paling lambat pada 21 November 2021," katanya.
Kenaikan UMK itu merupakan hasil kesepakatan antara pekerja, pemerintah, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Sudah disepakati bersama, terutama apindo, pekerja, dan pemerintah sudah sepakat," tambah dia.
Meskipun demikian, pihaknya berharap UMK di Bantul bisa sama seperti Kabupaten Magelang maupun Klaten di Jawa Tengah. UMK di dua kabupaten itu sudah mencapai Rp2 juta.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun
"Harapannya UMK bisa naik, seperti Kabupaten Klaten maupun Magelang sekitar Rp2 juta. Masak dengan kabupaten lain kalah," ucapnya.
Plt Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Istirul Widiastuti menambahkan, besaran nominal yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan sudah disepakati oleh Pemkab Bantul. Lantas tinggal menunggu proses pengesahan pada Kamis (18/11/2021) mendatang.
"Nanti prosesnya pada Kamis besok itu yang akan menetapkan adalah Pak Gubernur DIY Sri Sultan HB X," terangnya.
Berita Terkait
-
Akibat Hujan Deras, Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun
-
Sejumlah Infrastruktur di Bantul Rusak Akibat Hujan Deras, Warga Diminta Waspada
-
Gaet Pelaku Usaha Gelar Pameran, Disdag Jogja Ajak Bangkit Dari Corona Dengan Inovasi
-
Tolak Penetapan Upah Berdasar UU Cipta Kerja, KSPSI DIY Desak Pemerintah Naikkan UMP
-
Cegah Tawuran Pelajar Terulang, Polres Bantul Gelar Dialog dengan Kepala Sekolah
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
Terkini
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 3 Link Aktif Raih DANA Kaget secara Cuma-cuma
-
UGM Pastikan Praktik Ilegal Dosen Stem Cell Tak Dilakukan di Laboratorium Kampus
-
Dosen UGM Tersandung Kasus Stem Cell Ilegal: Praktik Terlarang Terbongkar