SuaraJogja.id - Dewan Pengupahan Kabupaten Bantul mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) pada 2022 sebesar Rp1.916.848. Pada tahun ini UMK di Bumi Projotamansari mencapai Rp1.842.460.
"Jadi usulan UMK tahun depan ada kenaikan sekitar empat persen. Kalau rupiahnya naik sekitar Rp74.388," kata Ketua Dewan Pengupahan Bantul Fardhanatun kepada SuaraJogja.id, Senin (15/11/2021).
Ia menyampaikan bahwa besaran usulan UMK tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 36 nomor 11 tahun 2021 tentang Pengupahan. Adapun indikator-indikator untuk menaikkan UMK antara lain tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga kebutuhan rumah tangga.
"Data itu sudah dari Badan Pusat Statistik (BPS). Contohnya ya tiga indikator itu," paparnya.
Usulan itu pun sudah disampaikan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Kemudian bupati akan meneruskan usulan tersebut ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
"Nanti yang memutuskan kenaikan UMK adalah Sri Sultan HB X. Keputusannya paling lambat pada 21 November 2021," katanya.
Kenaikan UMK itu merupakan hasil kesepakatan antara pekerja, pemerintah, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Sudah disepakati bersama, terutama apindo, pekerja, dan pemerintah sudah sepakat," tambah dia.
Meskipun demikian, pihaknya berharap UMK di Bantul bisa sama seperti Kabupaten Magelang maupun Klaten di Jawa Tengah. UMK di dua kabupaten itu sudah mencapai Rp2 juta.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun
"Harapannya UMK bisa naik, seperti Kabupaten Klaten maupun Magelang sekitar Rp2 juta. Masak dengan kabupaten lain kalah," ucapnya.
Plt Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Istirul Widiastuti menambahkan, besaran nominal yang diusulkan oleh Dewan Pengupahan sudah disepakati oleh Pemkab Bantul. Lantas tinggal menunggu proses pengesahan pada Kamis (18/11/2021) mendatang.
"Nanti prosesnya pada Kamis besok itu yang akan menetapkan adalah Pak Gubernur DIY Sri Sultan HB X," terangnya.
Berita Terkait
-
Akibat Hujan Deras, Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun
-
Sejumlah Infrastruktur di Bantul Rusak Akibat Hujan Deras, Warga Diminta Waspada
-
Gaet Pelaku Usaha Gelar Pameran, Disdag Jogja Ajak Bangkit Dari Corona Dengan Inovasi
-
Tolak Penetapan Upah Berdasar UU Cipta Kerja, KSPSI DIY Desak Pemerintah Naikkan UMP
-
Cegah Tawuran Pelajar Terulang, Polres Bantul Gelar Dialog dengan Kepala Sekolah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Pengemudi Brio Ngamuk di Sleman: Tiga Motor Diseruduk, Pikap Ikut Jadi Korban
-
Dari Yogyakarta ke Kolombia: Alternativa Film Festival Siap Gaungkan Suara Baru Perfilman Dunia
-
Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS, BRI: Jadi Dorongan untuk Terus Berinovasi
-
Gawat! BNN Endus Lab Narkoba di Jogja, Produksi Lokal Ancam Libur Akhir Tahun
-
Hati-Hati! Deepfake dan Voice Cloning Makin Marak, Warga Diimbau Lebih Waspada