SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada tiga strategi yang perlu dimaksimalkan untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mulai dari pendidikan antikorupsi, perbaikan sistem serta penegakan hukum.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK sendiri. Melainkan butuh sinergi yang maksimal dari seluruh elemen masyarakat.
"Perlu kita pahami bersama bahwa pemberantasan korupsi itu bukan hanya oleh KPK, tidak mungkin hanya mengedepankan KPK tetapi juga perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat," kata Kumbul kepada awak media di sela acara Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi di Hotel The Rich Jogja, Rabu (17/11/2021).
Oleh sebab itu, ada tiga strategi yang telah dirumuskan oleh KPK dalam memberantas korupsi supaya perilaku korupsi bisa ditekan semaksimal mungkin bahkan ditiadakan pada masa-masa mendatang.
"Strategi pertama adalah melakukan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat supaya masyarakat tidak ingin dan tidak mau melakukan korupsi," ungkapnya.
Selanjutnya yang kedua terkait strategi dengan kegiatan pencegahan perilaku korupsi itu terjadi. Dalam hal ini perbaikan dari segi sistem dan sebagainya perlu untuk dilakukan secara terus menerus.
Perbaikan sistem itu tidak hanya dilakukan dalam satu kelembangaan saja. Melainkan juga menyeluruh mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat hingga kementerian dan sebagainya.
"Tujuannya untuk meminimalisir adanya kesempatan-kesempatan (terjadinya korupsi). Kalau sudah sistemnya bagus, kita harapkan orang-orang atau oknun-oknum yang ingin melakukan korupsi tidak bisa karena sistem sudah terbangun," tuturnya.
Lalu strategi yang ketiga adalah penegakan hukum. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi itu sendiri.
Baca Juga: Kasus Proyek Toilet Sekolah Kabupaten Bekasi Rp98 Miliar, Ini Dugaan KPK
"Makanya ada proses penyelidikan biasa, ada juga yang dilakukan dengan OTT yang dilakukan untuk memberikan efek kejut atau jera," ucapnya.
"Ini adalah strategi yang kita lakukan, pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum. Tetapi sekali lagi ketiga strategi ini tidak ada berjalan efektif, efisiensi tanpa peran serta masyarakat. Makanya diperlukan satu lagi yaitu peran serta masyarakat. Jadi seluruh masyarakat diharapkan berperan dalam rangka memberantas korupsi," tambahnya.
Menurutnya semua strategi itu perlu dilakukan atau diterapkan secara masif untuk menghasilkan pemberantasan korupsi yang maksimal. Bukan hanya bertumpu pada satu kegiatan saja melainkan semua sektor serta dukungan masyarakat.
"Strategi KPK tiga-tiganya harus berjalan masif, pendidikan, pencegahan dan juga penegakan hukum tidak boleh hanya satu saja. Semua harus jalan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Proyek Toilet Sekolah Kabupaten Bekasi Rp98 Miliar, Ini Dugaan KPK
-
KPK Tegaskan Masih Usut Dugaan Korupsi Proyek Toilet Sekolah di Kabupaten Bekasi
-
Pimpinan KPK Ungkap Cara Usut Dugaan Korupsi Formula E
-
Laporkan Luhut dan Erick Thohir, Prima Tagih Janji KPK Ungkap Hasil Kajian soal Bisnis PCR
-
KPK: 86 Persen Koruptor Tamatan Perguruan Tinggi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!