SuaraJogja.id - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY menolak secara tegas penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2022 sebesar yang ditetapkan Pemda DIY pada Jumat (19/11/2021). Penolakan tersebut disebabkan kenaikan UMP tidak sesuai dengan harapan para buruh dan pekerja di DIY.
Pemda menetapkan UMP DIY pada 2022 sebesar Rp 1.840.915,53. Angka ini hanya naik Rp 75.915,53 atau 4,30 persen dibandingkan 2021.
"Kami menolak UMP DIY 2022 yang ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Bersama seluruh pekerja/buruh di DIY, DPD KSPSI merasa kecewa berat dan tidak puas atas besaran UMP DIY 2022," papar Ketua DPD KSPSI DIY, Irsyad Ade Irawan saat dikonfirmasi, Jumat Sore.
Menurut Irsyad, kenaikan UMP DIY 2022 yang tak signifikan hanyalah cerita lama yang terus berulang-ulang. Justru upah buruh tak pernah istimewa di DIY yang menyandang predikat istimewa.
Baca Juga: Gerhana Bulan Sebagian di DIY, BMKG Imbau Masyarakat Pesisir Soal Kenaikan Muka Air Laut
Upah Murah yang ditetapkan berulang-ulang senantiasa membawa buruh pada kehidupan yang tidak layak dari tahun ke tahun. Sebab upah minimum tidak mampu memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Bahkan persentase kenaikan upah minimum yang tak lebih dari 5 persen dari Pemda DIY disebut tidak akan mampu mengurangi angka kemiskinan secara signifikan. Juga tidak akan mempersempit jurang ketimpangan ekonomi yang menganga di DIY sekaligus menyulitkan buruh untuk membeli rumah.
"Kenaikan upah yang hanya secuil itu merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap kesulitan dan himpitan ekonomi buruh di tengah pandemi COVID-19 ," paparnya.
Irsyad menambahkan, keistimewaan DIY tidak berdaya dalam membuat suatu sistem pengupahan daerah yanng membawa kehidupan layak bagi buruh dan keluarganya. Penetapan UMP DIY 2022 dilakukan dengan tidak demokratis karena menghilangkan peran serikat buruh dalam proses penetapan upah.
Ini sebagai akibat penetapan upah menggunakan rumus atau ormula yang tak berbasis survei KHL. Penetapan hanya mengandalkan angka-angka yang sudah ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 19 November 2021 di Puskesmas dan Depan MR DIY
"Karena itu dengan kembali ditetapkan upah murah 2022, DPD KSPSI DIY berserta seluruh pekerja/buruh di DIY, kembali menelan pil pahit yaitu belum merasakan manfaat dari keistimewaan DIY," tandasnya.
Sebelumnya Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan Pemda menetapkan UMP berdasarkan hasil rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi. Mereka terdiri atas unsur serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, BPS dan akademisi. Karenanya semua pihak diminta mentaati kebijakan tersebut.
"Jadi kembali lagi ini didasari pada aspek penghitungan inflasi ya. Pertumbuhan ekonomi daerah inflasi rata-rata konsumsi per kapita, banyaknya anggota rumah tangga, dan banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia
-
Giliran Emak-emak Turun ke Jalan Tolak UU TNI
-
Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan