Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 20 November 2021 | 08:42 WIB
Taman Pintar Yogyakarta - (Antara/Eka Arifa Rusqiyati)

SuaraJogja.id - PPKM level 3 akan diberlakukan pada libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Ini dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 lantaran tingginya mobilitas masyarakat saat Nataru. 

Pengelola Taman Pintar Retno Yuliani menuturkan, siap mengikuti anjuran dari pemerintah pusat mengenai pemberlakuan PPKM level 3. Namun, pihaknya masih menunggu edaran resmi.

"Tentunya kami bakal ikuti, tapi edaran resminya kan belum keluar. Seperti apa nanti persiapannya akan dilihat surat edarannya dulu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/11/2021). 

Hingga kini Taman Pintar masih beroperasi seperti biasa dengan menerapkan aturan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam penerapan PPKM level 2 yang saat ini diterapkan di Kota Jogja. Meskipun demikian, ia berharap agar kawasan wisata tetap diperbolehkan operasional jika PPKM level 3 diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru nanti. 

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Jogja, 4 Mobil Tertimpa Pohon Tumbang

"Kalau tempat wisata ditutup lagi pas Nataru saya rasa agak memberatkan karena kami punya 112 
karyawan," katanya. 

Di sisi lain, kunjungan wisatawan ke Taman Pintar mulai nampak. Walau belum sepenuhnya normal. 

"Animo wisatawan mulai tampak dan cukup ramai berkunjung ke sini. Yang datang masih didominasi keluarga, tapi banyakan memang dari asal DIY," katanya. 

Sejumlah wahana di Taman Pintar juga telah dibuka kecuali wahana air menari. Pihaknya juga menempatkan petugas di berbagai wahana yang berpotensi memicu kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi menyampaikan, jajarannya masih menunggu aturan resmi perihal pelaksanaan PPKM level 3 saat Nataru mendatang. 

Baca Juga: Disita Kejagung Terkait Kasus ASABRI, Hotel Lafayette Jogja Masih Beroperasi Seperti Biasa

"Sampai sekarang belum ada aturan resminya, sehingga kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh. Tentunya, kebijakan tersebut disusun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan terjadi pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Heroe.

Load More