SuaraJogja.id - Merespon adanya penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru, calon tamu hotel yang memesan kamar di sejumlah hotel di Kabupaten Sleman, memilih memajukan tanggal kedatangan mereka.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman Joko Paromo menjelaskan, tak sedikit tamu sudah memesan hotel di Sleman untuk ditempati saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Kunjungan ke hotel di periode Nataru banyak yang dimajukan sebelum 20 Desember 2021," ungkapnya, Senin (22/11/2021).
Joko menambahkan, saat ini sudah ada sedikitnya 15% pesanan untuk masa Nataru yang sudah masuk ke hotel-hotel di Kabupaten Sleman. Menurutnya, jumlah ini menurun drastis dibandingkan Nataru sebelum pandemi Covid-19.
"Sebelum Covid-19 mencapai 65 persen," katanya.
Mengetahui adanya wacana PPKM Level 3 di momen Nataru, sempat membuat pihaknya terkejut. Pasalnya, Sleman sudah berada dalam PPKM Level 2.
"Kok malah kemunduran, jadi [level] 3," kata dia.
Pihaknya berharap, saat momen Nataru nanti PPKM Sleman maupun DI Yogyakarta tetap berada di Level 2.
"Kalau boleh, level tetap, protokol kesehatan diperketat, perekonomian jalan," terangnya.
Baca Juga: Prediksi PSS Sleman vs Bhayangkara FC di BRI Liga 1
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono menerangkan, pihaknya saat ini masih menunggu pengaturan lebih detail terkait PPKM melalui Inmendagri maupun Ingub.
Pernyataan itu muncul, menyusul adanya wacana PPKM level 3 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami berharap, tidak ada penutupan destinasi wisata yang telah memenuhi syarat seperti memiliki Sertifikat CHSE dan aplikasi Peduli Lindungi," kata dia.
Ia menjelaskan, apabila Kabupaten Sleman kembali ke PPKM Level 3, maka diperkirakan jumlah kunjungan akan menurun, seperti sewaktu aturan serupa sebelumnya diterapkan di Sleman.
Pasalnya, kapasitas pengunjung nantinya hanya 25%, anak 12 tahun ke bawah tidak boleh masuk, serta destinasi wisata wajib memiliki sertifikat CHSE dan QR Code Peduli Lindungi.
Saat ini terdata ada sekitar 155 destinasi wisata telah mengantongi sertifikat CHSE, termasuk hotel dan restoran. Di dalam angka itu, termasuk pula 15 objek wisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Borobudur Dipakai Promosi Jogja? Blunder Dinas Pariwisata Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara