SuaraJogja.id - Merespon adanya penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru, calon tamu hotel yang memesan kamar di sejumlah hotel di Kabupaten Sleman, memilih memajukan tanggal kedatangan mereka.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman Joko Paromo menjelaskan, tak sedikit tamu sudah memesan hotel di Sleman untuk ditempati saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Kunjungan ke hotel di periode Nataru banyak yang dimajukan sebelum 20 Desember 2021," ungkapnya, Senin (22/11/2021).
Joko menambahkan, saat ini sudah ada sedikitnya 15% pesanan untuk masa Nataru yang sudah masuk ke hotel-hotel di Kabupaten Sleman. Menurutnya, jumlah ini menurun drastis dibandingkan Nataru sebelum pandemi Covid-19.
"Sebelum Covid-19 mencapai 65 persen," katanya.
Mengetahui adanya wacana PPKM Level 3 di momen Nataru, sempat membuat pihaknya terkejut. Pasalnya, Sleman sudah berada dalam PPKM Level 2.
"Kok malah kemunduran, jadi [level] 3," kata dia.
Pihaknya berharap, saat momen Nataru nanti PPKM Sleman maupun DI Yogyakarta tetap berada di Level 2.
"Kalau boleh, level tetap, protokol kesehatan diperketat, perekonomian jalan," terangnya.
Baca Juga: Prediksi PSS Sleman vs Bhayangkara FC di BRI Liga 1
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sleman Suparmono menerangkan, pihaknya saat ini masih menunggu pengaturan lebih detail terkait PPKM melalui Inmendagri maupun Ingub.
Pernyataan itu muncul, menyusul adanya wacana PPKM level 3 saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami berharap, tidak ada penutupan destinasi wisata yang telah memenuhi syarat seperti memiliki Sertifikat CHSE dan aplikasi Peduli Lindungi," kata dia.
Ia menjelaskan, apabila Kabupaten Sleman kembali ke PPKM Level 3, maka diperkirakan jumlah kunjungan akan menurun, seperti sewaktu aturan serupa sebelumnya diterapkan di Sleman.
Pasalnya, kapasitas pengunjung nantinya hanya 25%, anak 12 tahun ke bawah tidak boleh masuk, serta destinasi wisata wajib memiliki sertifikat CHSE dan QR Code Peduli Lindungi.
Saat ini terdata ada sekitar 155 destinasi wisata telah mengantongi sertifikat CHSE, termasuk hotel dan restoran. Di dalam angka itu, termasuk pula 15 objek wisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta
-
Kenangan Masa Muda yang Tak Terlupakan: Adik PB XIII Ungkap Kebiasaan Unik Sang Raja