SuaraJogja.id - Sebesar 2,7 persen dari 830 pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Kabar ini menyusul baru dikeluarkannya izin tersebut untuk 30 PAUD dan TK dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo.
Kepala Disdikpora Kulon Progo Arif Prastowo di Kulon Progo, Senin (22/1/2021), mengatakan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam mengeluarkan izin PTM untuk jenjang PAUD dan TK, jangan sampai menjadi penyebab munculnya klaster penyebaran COVID-19.
"Sebelum kami mengeluarkan izin PTM, kami terlebih dahulu memastikan ke sekolah-sekolah terkait kesiapan satgas COVID-19 dan sarana pendukung protokol kesehatan. Kami harus hati-hati dalam menerbitkan izin PTM PAUD dan TK karena usia anak di jenjang ini sangat rentan perpapar COVID-19," katanya.
Ia mengharapkan pelaksanaan PTM bagi jenjang sekolah PAUD dan TK, pengawas protokol kesehatan di tiap sekolah agar bisa maksimal dalam pemantauannya, sehingga harapannya tidak terjadi klaster atau kasus penularan pada lingkungan sekolah di Kulon Progo.
Baca Juga: 248.571 Warga di Kulon Progo Telah Dapat Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua
Lebih lanjut, dalam upaya pencegahan klaster di sekolah itu, ia menyebut bahwa peran orang tua dalam pengawasan juga sangat penting. Sebab, anak-anak pada rentang usia PAUD dan TK masih perlu berbagai pendampingan, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan ketika mengikuti kegiatan belajar tatap muka.
"Kunci agar tidak terjadi penularan COVID-19 adalah protokol kesehatan ketat sehingga peran pengawas PAUD dan TK serta orang tua siswa adalah hal yang sangat penting," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan selama pelaksanaan surveilans tahap pertama pihaknya mencatat ada 94 siswa yang terkonfirmasi positif di 54 sekolah yang melaksanakan surveilans. Rinciannya terdiri dari 55 siswa SD, 11 siswa SMP dan 28 siswa SMA.
"Atas temuan tersebut, kami melakukan penutupan sementara terhadap sekolah dengan temuan kasus positifnya cukup banyak. Gugus tugas juga melakukan tindak lanjut dengan penelusuran kepada kontak erat para siswa yang dinyatakan positif. Sampai hari terakhir surveilans tahap pertama, untuk temuannya ada 94 siswa yang positif atau empat persen dari total sampel yang sudah diuji sebanyak 2.221 orang," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Warga Sekolah di Tangsel Terpapar COVID-19 Bertambah, Kadikbud: Belum Dapat Laporan
Berita Terkait
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
-
3 Cara Nikmati Petualangan Seru di Samigaluh Kulon Progo, Wajib Main ke Kebun Teh!
-
Usung Marija Jadi Calon Bupati Kulon Progo 2024, Gerindra Bentuk Koalisi Besar Bareng Partai-partai Ini
-
Program "Ayo Belajar Ekspor" Kulon Progo Arahkan Pelaku IKM Luaskan Perdagangan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025