SuaraJogja.id - Demi menyenangkan perempuan yang baru dikenal, Dwi Rahayu Saputra (24) asal Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul tega menjual perabotan rumah miliknya.
Hasil penjualan perabot ditaksir mencapai Rp30 juta. Bahkan kini rumahnya nyaris tidak ada perabotan yang tersisa lantaran telah dijual.
Yang membuat miris ialah genting rumahnya pun nyaris dijual oleh pelaku. Namun, beruntung ibunya yakni Paliyem (57) berhasil menggagalkannya.
Kelakuan anaknya tersebut membuat ibu kandungnya kewalahan sehingga membuat laporan ke Polsek Pundong. Sebab, perbuatan anaknya itu sudah keterlaluan.
Kekinian, dia telah ditahan di Polsek Pundong. Pelaku disangkakan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, kasus ini adalah delik aduan. Artinya, delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.
"Sehingga jika ke depannya nanti ibunya mencabut laporan kasus ini, ya kasusnya akan kami hentikan," ujar AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021).
Ia menyatakan, delik aduan berbeda dengan delik biasa. Delik biasa adalah tindak pidana yang dapat dituntut tanpa diperlukan adanya suatu pengaduan.
"Jadi ini dua delik yang berbeda ya," katanya.
Terkait perabotan rumah tangga yang telah dijual, lanjutnya, dilakukan saat ibunya sedang pergi bekerja. Kepada pembeli, pelaku mengaku telah mendapat izin dari orang tuanya.
Baca Juga: Penanggulangan Kemiskinan, Ratusan Penerima Manfaat PKH Bantul Dapat Bantuan
"Dia bilang ke pembelinya kalau perabotan yang dijual tersebut sudah seizin orang tuanya. Padahal tidak izin," terangnya.
Adapun perabotan yang dijual lemari pakaian warna cokelat, tiga meja kayu, sebuah rak meja dapur, enam buah daun pintu dari kayu, satu lemari dengan tiga pintu, dua kursi panjang terbuat dari kayu, satu unit kulkas merek sharp, enam kursi panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Perkuat Kemitraan Global, BRI Hubungkan Investor dengan Potensi Indonesia
-
Pasca-Aksi Panas di DPRD DIY, Polisi Pastikan Tak Ada Pendemo yang Dibawa ke Kantor Polisi
-
Demo di DPRD DIY Berakhir Ricuh, Mahasiswa yang Diamankan Diantar Pulang Polisi Dini Hari
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran: JCW Soroti Tebang Pilih Kasus Korupsi dan Efektivitas Retret Pejabat
-
Hujan di DIY Diprediksi Masih Minim hingga Awal November, Waspada Kekeringan dan Karhutla