SuaraJogja.id - Demi menyenangkan perempuan yang baru dikenal, Dwi Rahayu Saputra (24) asal Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul tega menjual perabotan rumah miliknya.
Hasil penjualan perabot ditaksir mencapai Rp30 juta. Bahkan kini rumahnya nyaris tidak ada perabotan yang tersisa lantaran telah dijual.
Yang membuat miris ialah genting rumahnya pun nyaris dijual oleh pelaku. Namun, beruntung ibunya yakni Paliyem (57) berhasil menggagalkannya.
Kelakuan anaknya tersebut membuat ibu kandungnya kewalahan sehingga membuat laporan ke Polsek Pundong. Sebab, perbuatan anaknya itu sudah keterlaluan.
Baca Juga: Penanggulangan Kemiskinan, Ratusan Penerima Manfaat PKH Bantul Dapat Bantuan
Kekinian, dia telah ditahan di Polsek Pundong. Pelaku disangkakan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Menurut Kapolres Bantul AKBP Ihsan, kasus ini adalah delik aduan. Artinya, delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.
"Sehingga jika ke depannya nanti ibunya mencabut laporan kasus ini, ya kasusnya akan kami hentikan," ujar AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (24/11/2021).
Ia menyatakan, delik aduan berbeda dengan delik biasa. Delik biasa adalah tindak pidana yang dapat dituntut tanpa diperlukan adanya suatu pengaduan.
"Jadi ini dua delik yang berbeda ya," katanya.
Terkait perabotan rumah tangga yang telah dijual, lanjutnya, dilakukan saat ibunya sedang pergi bekerja. Kepada pembeli, pelaku mengaku telah mendapat izin dari orang tuanya.
Baca Juga: Mengenal Batik Nitik Asli Bantul yang Dikukuhkan Sri Sultan HB X
"Dia bilang ke pembelinya kalau perabotan yang dijual tersebut sudah seizin orang tuanya. Padahal tidak izin," terangnya.
Berita Terkait
-
ART Ditangkap di Mall, Usai Gasak Dolar Majikan di Hari Lebaran
-
Jessica Iskandar Trauma, Kasus Pencurian Berturut-turut Terjadi di Sekitarnya
-
Bukan Fortuner atau Pajero Sport, SUV Toyota Ini Jadi Incaran Favorit Maling di Negara Asalnya
-
Polisi Ringkus 21 Tersangka Pencurian Rumah Kosong, Salah Satunya ART yang Gondol Jam Seharga Rp3 M
-
Tetap Waspada! Ini 10 Cara Efektif Amankan Ponsel dari Pencurian saat Mudik
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
Terkini
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk
-
Update Tol Jogja-Solo usai Lebaran: Pilar Tol Mulai 'Nampak', Tapi Pembebasan Lahan Masih Jadi PR