SuaraJogja.id - Sebanyak 485 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bantul memperoleh bantuan modal untuk berwirausaha. Angka tersebut merupakan penerima manfaat PKH yang sudah memiliki embrio usaha.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menuturkan, nominal bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp3 juta. Bantuan yang diberikan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul 2021.
"Untuk proses pencairannya dengan cara ditransfer langsung ke penerima manfaat," ungkapnya di sela-sela pemberian bantuan di Rumah Dinas Bupati, Selasa (23/11/2021).
Harapannya dengan bantuan pemberdayaan sosial ini akan mempercepat proses graduasi para penerima manfaat.
"Semoga dengan bantuan ini para penerima manfaat akan semakin sejahtera dan mandiri," ujar dia.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul Gunawan Budi Santoso mengatakan bahwa Pemkab Bantul perlu mengembangkan inovasi penanggulangan kemiskinan dengan melakukan upaya pemberdayaan sosial bagi keluarga miskin dan rentan miskin. Caranya melalui pembentukan dan pengembangan kewirausahaan sosial.
"Ya salah satu caranya seperti ini untuk memutus memutus ketergantungan keluarga penerima manfaat (KPM) terhadap bantuan sosial sehingga menjadi produktif dan mandiri," ujarnya.
Jumlah penerima PKH di Bumi Projotamansari sesuai Data Bayar Tahap IV Tahun 2021 sebanyak 54.222 KPM. Dari jumlah itu, sejatinya sudah dipetakan untuk melaksanakan graduasi dan ditargetkan bagi sekitar 10 persen KPM PKH dengan kondisi sosial ekonomi yang menduduki rangking 10 persen teratas.
"Dari jumlah tersebut sebenarnya telah dipetakan oleh SDM Pendamping PKH untuk dilaksanakan graduasi," kata dia.
Baca Juga: Mengenal Batik Nitik Asli Bantul yang Dikukuhkan Sri Sultan HB X
Anggaran kegiatan ini bersumber dari APBD Bantul tahun 2021 pada DPA Dinas Sosial P3A sebesar Rp1,485 miliar.
Adapun jenis usaha dari masing-masing KPM bervariasi antara lain usaha industri rumah tangga makanan kecil, dagang kelontong, sayur keliling, kerajinan, jasa laundry dan dagang makanan minuman siap saji.
Menurutnya, menjadi KPM PKH bukan berarti tidak berdaya dan hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah. Banyak KPM PKH yang telah membuktikan bahwa ia mampu membuka usahanya sendiri dan menjadi sejahtera.
Di samping itu, dalam percepatan pengentasan KPM PKH untuk graduasi ini diperlukan kerjasama antar berbagai pihak. Kerja sama strategis ini selain dapat menumbuhkan wirausaha baru, juga untuk memacu ekonomi dan kesejahteraan yang inklusif.
"Jadi dengan program ini para penerima manfaat bisa keluar dari keterbatasan ekonomi dan tidak lagi tergantung dengan bantuan pemerintah," tambahnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Batik Nitik Asli Bantul yang Dikukuhkan Sri Sultan HB X
-
Sudah Kantongi SK, Status Belasan Desa Wisata di Bantul Belum Jelas
-
PPKM Level 3 Saat Nataru, Dispar Bantul: Masyarakat Jangan Gelisah Dulu
-
Korban Kekerasan Jalan, Pelajar di Bantul Dibacok Empat Pemotor
-
Disbud DIY Gelar Potensi Desa Budaya TAHUN 2021, Diikuti Pegiat Seni dari 14 Desa Budaya
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jaringan 7.500 Unit Kerja Jadi Kekuatan BRI Percepat Penyaluran KPR Subsidi
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah