SuaraJogja.id - Puluhan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi unjuk rasa di Titik Nol Km, Rabu (24/11/2021). Membawa spanduk dan boneka yang digantung, mereka menolak kebijakan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2022 yang ditetapkan Pemda DIY beberapa waktu lalu.
"Kenaikan upah yang tidak signifikan tidak akan mendongkrak kesejahteraan pekerja dan buruh ini. Seharusnya dicarikan alternatifnya oleh pemerintah DIY," ungkap Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY yang juga tergabung dalam MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan disela aksi.
Menurut Irsad, DIY yang memiliki Dana Keistimewaan (danais) seharusnya mampu memiliki formula khusus dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh. Namun Pemda tidak memiliki itikad serius dalam menangani masalah tersebut, termasuk dalam mengatasi tingginya angka kemiskinan di DIY.
Dalam penetapan UMP, Pemda seharusnya tidak memanfaatkan PP 36 tahun 2021 sebagai turunan UU Cipta Kerja 11 tahun 2020. Sebab PP tersebut tidak layak dijadikan dasar penetapan upah pekerja/buruh.
"PP 36 tahun 2021 juga tidak layak dipatuhi sebagai penetapan upah pekerja/buruh karena telah mengurangi peran Dewan Pengupahan tingkat I, II dan III, karena sekedar berdasarkan atas kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," tandasnya.
Karena itu para buruh mendesak Pemda Mencabut SK Gubernur DIY tentang UMP dan UMK 2022. Pemda harus menetapkan UMK DIY berdasarkan Survey Kehidupan Hidup Layak (KHL). Yang tak kalah penting adanya penetapan Upah Minimum Sektoral DIY
Pemda pun dituntut memberikan layanan transportasi, pendidikan dan penyediaan pangan murah bagi pekerja dan buruh. Selain itu memperluas kriteria DTKS dengan memasukkan pekerja/buruh berpenghasilan UMKc+20 persen sehingga dapat mengurangi pengeluaran biaya hidup.
"Kami minta pemda menyegerakan pembentukan koperasi serikat pekerja/buruh serta permodalannya dan memberikan bantuan sarana prasarana bagi federasi serikat pekerja/buruh yang telah memiliki usaha," tandasnya.
Secara terpisah Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta menyampaikan komentarnya terkait unjuk rasa kali ini. Aji tidak mempermasalahkan aksi penolakan tersebut.
Baca Juga: Degradasi Pendidikan Terjadi Selama Pandemi, PGRI DIY Minta Guru Penggerak Digencarkan
Pemda DIY akan menampung segala aspirasi masyarakat, termasuk para buruh dan pekerja. Namun dipastikan kondisi pengupahan di DIY telah membaik karena UMP di DIY sudah tidak menjadi yang terendah.
"Sekarang kan posisi kita [diy] berada di peringkat 33 dari 34 provinsi di Indonesia. Kita pakai pertumbuhan ekonomi daerah maka kinerja ekonomi daerah yang mempengaruhi kenaikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana