SuaraJogja.id - Puluhan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi unjuk rasa di Titik Nol Km, Rabu (24/11/2021). Membawa spanduk dan boneka yang digantung, mereka menolak kebijakan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2022 yang ditetapkan Pemda DIY beberapa waktu lalu.
"Kenaikan upah yang tidak signifikan tidak akan mendongkrak kesejahteraan pekerja dan buruh ini. Seharusnya dicarikan alternatifnya oleh pemerintah DIY," ungkap Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY yang juga tergabung dalam MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan disela aksi.
Menurut Irsad, DIY yang memiliki Dana Keistimewaan (danais) seharusnya mampu memiliki formula khusus dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh. Namun Pemda tidak memiliki itikad serius dalam menangani masalah tersebut, termasuk dalam mengatasi tingginya angka kemiskinan di DIY.
Dalam penetapan UMP, Pemda seharusnya tidak memanfaatkan PP 36 tahun 2021 sebagai turunan UU Cipta Kerja 11 tahun 2020. Sebab PP tersebut tidak layak dijadikan dasar penetapan upah pekerja/buruh.
"PP 36 tahun 2021 juga tidak layak dipatuhi sebagai penetapan upah pekerja/buruh karena telah mengurangi peran Dewan Pengupahan tingkat I, II dan III, karena sekedar berdasarkan atas kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," tandasnya.
Karena itu para buruh mendesak Pemda Mencabut SK Gubernur DIY tentang UMP dan UMK 2022. Pemda harus menetapkan UMK DIY berdasarkan Survey Kehidupan Hidup Layak (KHL). Yang tak kalah penting adanya penetapan Upah Minimum Sektoral DIY
Pemda pun dituntut memberikan layanan transportasi, pendidikan dan penyediaan pangan murah bagi pekerja dan buruh. Selain itu memperluas kriteria DTKS dengan memasukkan pekerja/buruh berpenghasilan UMKc+20 persen sehingga dapat mengurangi pengeluaran biaya hidup.
"Kami minta pemda menyegerakan pembentukan koperasi serikat pekerja/buruh serta permodalannya dan memberikan bantuan sarana prasarana bagi federasi serikat pekerja/buruh yang telah memiliki usaha," tandasnya.
Secara terpisah Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta menyampaikan komentarnya terkait unjuk rasa kali ini. Aji tidak mempermasalahkan aksi penolakan tersebut.
Baca Juga: Degradasi Pendidikan Terjadi Selama Pandemi, PGRI DIY Minta Guru Penggerak Digencarkan
Pemda DIY akan menampung segala aspirasi masyarakat, termasuk para buruh dan pekerja. Namun dipastikan kondisi pengupahan di DIY telah membaik karena UMP di DIY sudah tidak menjadi yang terendah.
"Sekarang kan posisi kita [diy] berada di peringkat 33 dari 34 provinsi di Indonesia. Kita pakai pertumbuhan ekonomi daerah maka kinerja ekonomi daerah yang mempengaruhi kenaikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Tak Ada Bukti Nikmati Rp1 Pun, Tim Hukum Mantan Bupati Sleman Sayangkan Penahanan Sri Purnomo
-
Momentum Pasar Godean Bangkit: Setelah Direvitalisasi Total, Pedagang Optimis Tatap Masa Depan
-
Sinyal Kuat Kejari: Sri Purnomo Tak Sendiri, Jaringan Korupsi Dana Hibah Sleman Dibongkar
-
Miris! 7.100 Warga Penerima Bansos di Jogja Terindikasi Terjerat Judol
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan