SuaraJogja.id - Puluhan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi unjuk rasa di Titik Nol Km, Rabu (24/11/2021). Membawa spanduk dan boneka yang digantung, mereka menolak kebijakan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2022 yang ditetapkan Pemda DIY beberapa waktu lalu.
"Kenaikan upah yang tidak signifikan tidak akan mendongkrak kesejahteraan pekerja dan buruh ini. Seharusnya dicarikan alternatifnya oleh pemerintah DIY," ungkap Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY yang juga tergabung dalam MPBI DIY, Irsyad Ade Irawan disela aksi.
Menurut Irsad, DIY yang memiliki Dana Keistimewaan (danais) seharusnya mampu memiliki formula khusus dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh. Namun Pemda tidak memiliki itikad serius dalam menangani masalah tersebut, termasuk dalam mengatasi tingginya angka kemiskinan di DIY.
Dalam penetapan UMP, Pemda seharusnya tidak memanfaatkan PP 36 tahun 2021 sebagai turunan UU Cipta Kerja 11 tahun 2020. Sebab PP tersebut tidak layak dijadikan dasar penetapan upah pekerja/buruh.
Baca Juga: Degradasi Pendidikan Terjadi Selama Pandemi, PGRI DIY Minta Guru Penggerak Digencarkan
"PP 36 tahun 2021 juga tidak layak dipatuhi sebagai penetapan upah pekerja/buruh karena telah mengurangi peran Dewan Pengupahan tingkat I, II dan III, karena sekedar berdasarkan atas kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," tandasnya.
Karena itu para buruh mendesak Pemda Mencabut SK Gubernur DIY tentang UMP dan UMK 2022. Pemda harus menetapkan UMK DIY berdasarkan Survey Kehidupan Hidup Layak (KHL). Yang tak kalah penting adanya penetapan Upah Minimum Sektoral DIY
Pemda pun dituntut memberikan layanan transportasi, pendidikan dan penyediaan pangan murah bagi pekerja dan buruh. Selain itu memperluas kriteria DTKS dengan memasukkan pekerja/buruh berpenghasilan UMKc+20 persen sehingga dapat mengurangi pengeluaran biaya hidup.
"Kami minta pemda menyegerakan pembentukan koperasi serikat pekerja/buruh serta permodalannya dan memberikan bantuan sarana prasarana bagi federasi serikat pekerja/buruh yang telah memiliki usaha," tandasnya.
Secara terpisah Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta menyampaikan komentarnya terkait unjuk rasa kali ini. Aji tidak mempermasalahkan aksi penolakan tersebut.
Baca Juga: Kekerasan di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Serahkan Hasil Investigasi ke Inspektorat
Pemda DIY akan menampung segala aspirasi masyarakat, termasuk para buruh dan pekerja. Namun dipastikan kondisi pengupahan di DIY telah membaik karena UMP di DIY sudah tidak menjadi yang terendah.
"Sekarang kan posisi kita [diy] berada di peringkat 33 dari 34 provinsi di Indonesia. Kita pakai pertumbuhan ekonomi daerah maka kinerja ekonomi daerah yang mempengaruhi kenaikan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak