SuaraJogja.id - Meski tengah menjadi tahanan kasus narkoba, seorang laki-laki bernama Satrio Wibowo (22) mempersunting wanita idamannya dari dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kelas II B Klaten, Kamis (25/11/2021) pukul 11.00 WIB.
Pelaksanaan ijab kabul berlangsung di Masjid Al Hijrah di dalam lingkungan penjara dengan pengawasan ketat sekaligus tetap menaati protokol kesehatan (prokes).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, warga Kecamatan Klaten Tengah itu merupakan tahanan A III (Pengadilan Negeri/PN Klaten) dalam perkara narkoba. Di tengah kesibukannya menjalani proses persidangan, Satrio Wibowo tetap ingin mempersunting wanita idamannya.
Setelah memperoleh izin dari PN Klaten, ijab kabul digelar di LP Kelas II B Klaten. Di hari itu, Satrio Wibowo mengenakan pakaian warna putih lengkap dengan peci putih. Sedangkan pengantin wanita juga memakai gaun pengantin berwarna putih.
Baca Juga: Berkas Sudah P21, Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Disidangkan
Baik pengantin laki-laki atau pun pengantin perempuan tetap memakai masker sebagai bentuk ketaatan terhadap prokes. Hal itu juga dilakukan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA), perwakilan keluarga, dan para sipir di LP Kelas II B Klaten.
Setelah menikah, keduanya berpose bersama di dalam masjid di kompleks LP Kelas II B Klaten. Selanjutnya, pengantin berfoto bersama dengan penghulu KUA, perwakilan keluarga, dan sipir yang bertugas mengawasi jalannya ijab kabul tersebut.
Setelah rangkaian ijab kabul rampung, pengantin wanita dipersilakan pulang ke rumahnya. Sedangkan pengantin laki-laki tetap mendekam di LP Kelas II Klaten.
“Pernikahan tadi memang sudah memperoleh izin dari pihak penahan [PN Klaten]. Yang bersangkutan kami persilakan menjalankan ijab kabul. Semua dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Termasuk menaati prokes,” kata Kepala LP Kelas II B Klaten, Ahmad Fauzi, kepada Solopos.com, Kamis (25/11/2021).
Ahmad Fauzi mengatakan status salah seorang warga binaan yang menggelar ijab kabul di LP Kelas II B klaten masih tahanan. Yang bersangkutan merupakan salah seorang tahanan kasus narkoba.
Baca Juga: Awas! Ada Akun WhatshApp Mengatasnamakan Bupati Klaten Minta Sumbangan
“Ijab kabul di LP Kelas II B Klaten yang dilakukan salah seorang tahanan ini baru terjadi kali pertama. Sebelumnya belum pernah terjadi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, masjid di dalam kompleks LP Kelas II B Klaten baru saja direnovasi, akhir 2020. Melalui renovasi tersebut, diharapkan keberadaan masjid menjadi lebih representatif dan nyaman saat digunakan untuk beribadah atau pun kegiatan keagamaan.
“Total warga binaan di LP Kelas II B Klaten saat ini mencapai 320-an orang,” kata Ahmad Fauzi.
Berita Terkait
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Istri Zul Zivilia Tak Mau Dibandingkan dengan Irish Bella, Singgung Perjalanan Hidup yang Berbeda
-
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Ini Alasan Ammar Zoni Cuma Divonis 3 Tahun Penjara
-
Belum Pede Syuting, Jupiter Fortissimo Rintis Ulang Bisnis yang Hancur Akibat Narkoba
-
Pasutri Polisi-Jaksa Di Riau Divonis Bersalah Terima Suap Perkara Narkoba Rp 999 Juta
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab