SuaraJogja.id - Meski tengah menjadi tahanan kasus narkoba, seorang laki-laki bernama Satrio Wibowo (22) mempersunting wanita idamannya dari dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kelas II B Klaten, Kamis (25/11/2021) pukul 11.00 WIB.
Pelaksanaan ijab kabul berlangsung di Masjid Al Hijrah di dalam lingkungan penjara dengan pengawasan ketat sekaligus tetap menaati protokol kesehatan (prokes).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, warga Kecamatan Klaten Tengah itu merupakan tahanan A III (Pengadilan Negeri/PN Klaten) dalam perkara narkoba. Di tengah kesibukannya menjalani proses persidangan, Satrio Wibowo tetap ingin mempersunting wanita idamannya.
Setelah memperoleh izin dari PN Klaten, ijab kabul digelar di LP Kelas II B Klaten. Di hari itu, Satrio Wibowo mengenakan pakaian warna putih lengkap dengan peci putih. Sedangkan pengantin wanita juga memakai gaun pengantin berwarna putih.
Baik pengantin laki-laki atau pun pengantin perempuan tetap memakai masker sebagai bentuk ketaatan terhadap prokes. Hal itu juga dilakukan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA), perwakilan keluarga, dan para sipir di LP Kelas II B Klaten.
Setelah menikah, keduanya berpose bersama di dalam masjid di kompleks LP Kelas II B Klaten. Selanjutnya, pengantin berfoto bersama dengan penghulu KUA, perwakilan keluarga, dan sipir yang bertugas mengawasi jalannya ijab kabul tersebut.
Setelah rangkaian ijab kabul rampung, pengantin wanita dipersilakan pulang ke rumahnya. Sedangkan pengantin laki-laki tetap mendekam di LP Kelas II Klaten.
“Pernikahan tadi memang sudah memperoleh izin dari pihak penahan [PN Klaten]. Yang bersangkutan kami persilakan menjalankan ijab kabul. Semua dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Termasuk menaati prokes,” kata Kepala LP Kelas II B Klaten, Ahmad Fauzi, kepada Solopos.com, Kamis (25/11/2021).
Ahmad Fauzi mengatakan status salah seorang warga binaan yang menggelar ijab kabul di LP Kelas II B klaten masih tahanan. Yang bersangkutan merupakan salah seorang tahanan kasus narkoba.
Baca Juga: Berkas Sudah P21, Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Disidangkan
“Ijab kabul di LP Kelas II B Klaten yang dilakukan salah seorang tahanan ini baru terjadi kali pertama. Sebelumnya belum pernah terjadi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, masjid di dalam kompleks LP Kelas II B Klaten baru saja direnovasi, akhir 2020. Melalui renovasi tersebut, diharapkan keberadaan masjid menjadi lebih representatif dan nyaman saat digunakan untuk beribadah atau pun kegiatan keagamaan.
“Total warga binaan di LP Kelas II B Klaten saat ini mencapai 320-an orang,” kata Ahmad Fauzi.
Berita Terkait
-
Berkas Sudah P21, Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Disidangkan
-
Awas! Ada Akun WhatshApp Mengatasnamakan Bupati Klaten Minta Sumbangan
-
Faisal Ternyata Keluarkan Uang Rp 300 Juta Bantu Kasus Narkoba Vanessa Angel
-
Waduh, Nama dan Foto Bupati Cantik Klaten Dicatut untuk Penggalangan Dana
-
Suasana Menegangkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Adik Ipar yang Diracun di Klaten
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai