SuaraJogja.id - Menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru atau Nataru, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta memastikan menetapkan status aktif untuk seluruh Posko PPKM Mikro berbasis RT di kota tersebut.
"Sebenarnya, sampai saat ini pun tidak ada Posko PPKM Mikro yang dinonaktifkan. Ada beberapa yang berstatus pasif karena tidak ada kasus di wilayah tersebut," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (25/11/2021).
Namun demikian, jika di wilayah tersebut masih ditemukan kasus atau terjadi penularan COVID-19, maka Posko PPKM Mikro tetap dalam status aktif.
Untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Heroe memastikan akan menyematkan status aktif untuk seluruh Posko PPKM Mikro meskipun di wilayah tersebut tidak ada kasus.
Saat libur akhir tahun, Posko PPKM Mikro akan diminta untuk lebih aktif melakukan pemantauan di wilayah masing-masing termasuk mencatat jika ada tamu dari luar daerah.
"Jika ada tamu dari luar daerah, maka harus melapor ke Posko PPKM Mikro dan memberikan informasi mengenai status kesehatannya. Misalnya menunjukkan hasil negatif tes COVID-19. Bisa PCR atau antigen," katanya.
Untuk destinasi wisata, Heroe menyebut akan dioperasionalkan sesuai aturan PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat termasuk ketentuan pembatasan kapasitas.
Objek wisata di Kota Yogyakarta diharapkan dapat memenuhi aturan CHSE dan sudah mendapat QR Code Peduli Lindungi sebagai syarat operasional.
"Beberapa hal lain, misalnya antisipasi potensi kerumunan dan keramaian akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan forkompimda," katanya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Stok Bahan Pokok di Bumi Mulawarman Dipastikan Aman
Heroe yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta itu juga masih menunggu surat resmi dari Gubernur DIY sebagai turunan Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang antisipasi penularan COVID-19 saat akhir tahun. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, Stok Bahan Pokok di Bumi Mulawarman Dipastikan Aman
-
Ada Larangan Mudik Saat Nataru, Tempat Wisata di DIY yang Melebihi Kapasitas akan Ditutup
-
20 Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Aturan Mudik Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Kapolri Antisipasi Gangguan Kamtibmas Nataru Sejak Dini, Papua dan Lonjakan Covid-19
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat