SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo menyebut bakal menutup kembali kawasan Alun-alun Wates pada momen libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana menuturkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta paguyuban PKL Alun-alun Wates.
"Kalau itu memang sudah menjadi ketentuan ya akan kita tutup walaupun cuma sementara. Nanti kita akan koordinasi dengan OPD terkait maupun paguyuban (PKL) untuk mengatur penutupan," kata Fajar saat dikonfirmasi awak media Kamis, (25/11/2021).
Berdasarkan rencana sejauh ini, kata Fajar, penutupan Alun-alun Wates akan dilangsungkan selama lima hari hingga satu minggu. Nantinya selama penutupan itu masyarakat akan dilarang memasuki kawasan tersebut.
Sementara itu, para PKL yang biasa berjualan di sana akan dipindahkan ke tempat lain untuk sementara waktu, sehingga masih tetap bisa berjualan.
"Nanti saat Alun-alun ditutup PKL tetap bisa jualan di tempat lain. Karena ketentuannya PKL bisa berjualan sesuai aturan pembatasan, kalau di alun-alun memang sudah ketentuannya untuk ditutup," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Kulon Progo itu juga menyatakan, objek wisata di Bumi Binangun akan tetap dibuka. Walaupun tentu dengan pembatasan-pembatasan dengan aturan PPKM terbaru.
"Wisata tetap masih boleh buka namun diperketat sesuai levelnya," tegasnya.
Hingga saat ini, Fajar masih menunggu regulasi tambahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait pembatasan-pembatasan itu. Walaupun sudah ada aturan yang ditertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 dan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca Juga: Anies Akan Terbitkan Aturan PPKM Baru Libur Natal dan Tahun Baru
"Kita sekarang juga lagi nunggu adanya petunjuk teknis (juknis) tentang pengetatan ini, untuk kemudian dilakukan rapat koordinasi atas dasar juknis pusat dan provinsi itu," tandasnya.
Diketahui sebelumnya Alun-alun Wates juga sudah pernah ditutup aksesnya untuk masyarakat pada saat penerapan PPKM Level 3 tepatnya di bulan Juli lalu. Masyarakat dan PKL saat itu tidak diperkenankan melakukan aktivitas di sana.
Berita Terkait
-
Anies Akan Terbitkan Aturan PPKM Baru Libur Natal dan Tahun Baru
-
Ada Larangan Mudik Saat Nataru, Tempat Wisata di DIY yang Melebihi Kapasitas akan Ditutup
-
Tempat Wisata di Probolinggo Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Termasuk Bromo
-
20 Poin Aturan Libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Aturan Mudik Libur Natal dan Tahun Baru 2022
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat