SuaraJogja.id - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo menyebut bakal menutup kembali kawasan Alun-alun Wates pada momen libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana menuturkan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta paguyuban PKL Alun-alun Wates.
"Kalau itu memang sudah menjadi ketentuan ya akan kita tutup walaupun cuma sementara. Nanti kita akan koordinasi dengan OPD terkait maupun paguyuban (PKL) untuk mengatur penutupan," kata Fajar saat dikonfirmasi awak media Kamis, (25/11/2021).
Berdasarkan rencana sejauh ini, kata Fajar, penutupan Alun-alun Wates akan dilangsungkan selama lima hari hingga satu minggu. Nantinya selama penutupan itu masyarakat akan dilarang memasuki kawasan tersebut.
Baca Juga: Anies Akan Terbitkan Aturan PPKM Baru Libur Natal dan Tahun Baru
Sementara itu, para PKL yang biasa berjualan di sana akan dipindahkan ke tempat lain untuk sementara waktu, sehingga masih tetap bisa berjualan.
"Nanti saat Alun-alun ditutup PKL tetap bisa jualan di tempat lain. Karena ketentuannya PKL bisa berjualan sesuai aturan pembatasan, kalau di alun-alun memang sudah ketentuannya untuk ditutup," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Kulon Progo itu juga menyatakan, objek wisata di Bumi Binangun akan tetap dibuka. Walaupun tentu dengan pembatasan-pembatasan dengan aturan PPKM terbaru.
"Wisata tetap masih boleh buka namun diperketat sesuai levelnya," tegasnya.
Hingga saat ini, Fajar masih menunggu regulasi tambahan dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait pembatasan-pembatasan itu. Walaupun sudah ada aturan yang ditertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 dan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca Juga: Ada Larangan Mudik Saat Nataru, Tempat Wisata di DIY yang Melebihi Kapasitas akan Ditutup
"Kita sekarang juga lagi nunggu adanya petunjuk teknis (juknis) tentang pengetatan ini, untuk kemudian dilakukan rapat koordinasi atas dasar juknis pusat dan provinsi itu," tandasnya.
Diketahui sebelumnya Alun-alun Wates juga sudah pernah ditutup aksesnya untuk masyarakat pada saat penerapan PPKM Level 3 tepatnya di bulan Juli lalu. Masyarakat dan PKL saat itu tidak diperkenankan melakukan aktivitas di sana.
Berita Terkait
-
Mulai Lakukan Pengecekan, Kemenhub Temukan Ratusan Bus Tak Layak Jalan Buat Libur Nataru
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Jatimulyo Kulon Progo Masuk Anugerah Desa Wisata Indonesia, Dapat Pujian Selangit dari Menparekraf Sandiaga Uno
-
Asyiknya Packrafting di Kali Papah, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
-
3 Cara Nikmati Petualangan Seru di Samigaluh Kulon Progo, Wajib Main ke Kebun Teh!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G
-
Membuka Mata tentang Pendidikan Inklusif Lewat Film 'Bird of a Different Feather'
-
Tragis, Kakek Asal Bantul Tewas Dihantam Mobil Saat Menyeberang Ring Road Selatan
-
Takaran Tera Tak Sesuai, Empat SPBU di Jogja Ditutup
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem