SuaraJogja.id - Rencana penataan kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Malioboro kembali mencuat. Para pedagang yang berada di pedestrian Jalan Malioboro terancam digusur dan telah diberi ultimatum oleh Pemkot Yogyakarta.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo membenarkan bahwa pedagang yang merupakan PKL diminta untuk pindah.
"Benar semua ketua paguyuban (malioboro) diundang dan diberi sosialisasi serta ultimatum untuk pindah oleh Pemkot Yogyakarta," ujar Sujarwo dihubungi Suarajogja.id, Sabtu (27/11/2021).
Ia melanjutkan bahwa seluruh PKL di sepanjang Jalan Malioboro dan juga Jalan Ahmad Yani diminta untuk berpindah.
Baca Juga: Curhat Pensiunan PTPN II saat Rumah Hari Tuanya Digusur
"Kalau ditotal baik termasuk Pasar Senthir dan Pasar Sore (Malioboro) ada sekitar 2.000-an pedagang. Semuanya diminta untuk berpindah," kata dia.
Sosialisasi yang sebelumnya digelar pada Selasa-Rabu (23-24/11/2021), Pemkot memberikan batas waktu hingga akhir tahun 2021.
"Benar batas pindah waktunya sampai Januari 2022 mendatang. Waktunya juga terlalu cepat," kata dia.
Disinggung tempat relokasi para PKL ke depan, Sujarwo menyebut ada beberapa lokasi, diantaranya seperti di bekas gedung Bioskop Indra dan bekas kantor Dinas Pariwisata/Kantor Wilayah PU.
"Selain itu ada juga di sekitar utara Kantor DPRD DIY. Namun untuk tata letak dan kepastiannya ada di Pemkot Yogyakarta," ujar dia.
Baca Juga: Nestapa Pensiunan PTPN II Saat Rumah Hari Tuanya Digusur: Seperti Kiamat!
Ultimatum pemindahan para PKL ini selanjutnya masih akan dibahas secara internal oleh sejumlah paguyuban yang ada di Malioboro. Sore ini rapat akan digelar untuk tindak lanjut pedagang terhadap ultimatum Pemkot Yogyakarta.
Dihubungi terpisah, Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut hanya untuk menginformasikan pedagang.
"Kami baru menginformasikan bahwa ada penataan ke depannya. Ya masih sebatas informasi saja agar PKL tidak kaget," terang Ekwanto.
Ia mengatakan bahwa Pemkot hanya melakukan sosialisasi. Kewenangan pemindahan berada di tangan Pemda DIY.
"Kalau kapan dan teknis pemindahan nanti provinsi yang mengatur. Kita informasikan dulu saja kepada pedagang," kata dia.
Berita Terkait
-
Kantor PKBI Digusur, Menkes dan Jokowi Diminta Bertanggung Jawab!
-
Digusur dari Kantornya, PKBI: Pemerintah Bikin Kebohongan Agar Bisa Mengambil Aset!
-
Kantor Digusur, PKBI Tegaskan Tetap Aktif Dan Berkegiatan
-
Ironi Pahlawan Nasional: Pendiri Dianugerahi Gelar, Kantor PKBI Malah Digusur
-
Curhat Dokumen Penting Raib Gegara Kantor Digusur, PKBI: Kami Diusir, Dianggap Tak Ada!
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya