Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 27 November 2021 | 17:27 WIB
Ilustrasi rokok ilegal. [Ist]

"Mari kita gempur rokok ilegal karena memperjual belikan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum. Membeli rokok yang legal dapat berkontribusi terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang nantinya akan disalurkan kembali untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," ajak dia. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More