Guna mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Bekasi akan meniadakan ruang rokok bersama.
Mengingat dampak negatif lebih besar, ia berharap Muhammadiyah beserta seluruh komponen bangsa mampu menekan pertumbuhan jumlah perokok di Indonesia.
Ia mengakui pajak dan cukai membentuk 65 persen harga rokok sehingga ketika seseorang membeli rokok dengan harga Rp20 ribu maka Rp13 ribu masuk penerimaan negara.
"Namun sayangnya penerimaan besar tersebut justru digunakan untuk menangani dampak kesehatan akibat rokok," demikian Agus Suprapto.
Berita Terkait
-
Sejarawan Muhammadiyah Harus Berpikir Terbuka, Haedar Nashir: Perlu Hati dan Kejujuran
-
Haedar Nashir: Kepentingan Politik Kekuasaan Kerap Mengubah Realitas Sejarah
-
Heboh Kericuhan Pelantikan IMM UMSU, Ternyata Karena Ini
-
Kasman Singodimedjo: Ketua KNIP Parlemen Pertama di Indonesia
-
Penundaan Revisi PP 109 Tahun 2012 Ancam Masa Depan Anak Indonesia
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun