SuaraJogja.id - Apresiasi disampaikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas respons cepat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap laporan hasil pemeriksaan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.
"Respons cepat dari Pemerintah Provinsi DIY kami sambut dengan baik dan mudah-mudahan bisa ditambah lagi dengan proses pertemuan dengan para pegiat demokrasi, para akademisi," kata Wakil Ketua ORI Bobby Hamzar Rafinus seusai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Sebelumnya, ORI DIY-Jateng telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pergub Nomor 1 Tahun 2021 kepada Pemda DIY.
Mengacu hasil investigasi, ORI DIY-Jateng menyimpulkan adanya malaadministrasi dalam penyusunan Pergub Nomor 1 Tahun 2021 karena dinilai tidak ada pelibatan masyarakat dalam proses penyusunannya.
Merespons LHP tersebut, Pemda DIY kemudian melaksanakan diskusi publik bersama para stakeholder di Malioboro terkait Pergub tersebut dan masukan-masukan yang telah diterima kemudian ditampung sebagai bahan evaluasi Pergub.
Pergub tersebut melarang kawasan sekitar Istana Negara Gedung Agung, Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Keraton Kadipaten Pakualaman, Kotagede, dan Malioboro sebagai lokasi unjuk rasa karena merupakan bagian objek vital nasional.
Bobby berharap diskusi publik terkait Pergub Nomor 1 tersebut bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.
"Sehingga nantinya pelaksanaan Peraturan Gubernur itu bisa didukung oleh semua komponen masyarakat," kata Bobby.
Beberapa saran untuk perbaikan Pergub tersebut, menurut dia, antara lain pengaturan rute dalam proses penyampaian pendapat masyarakat agar dapat berjalan tanpa mengganggu jalannya roda perekonomian.
Baca Juga: PKL Syok Dipaksa Pindah dari Malioboro, Pemda Minta Patuhi Aturan
Bobby menyebutkan bahwa pengaturan rute itu diperlukan agar bangunan-bangunan yang termasuk dalam World Heritage UNESCO tetap terjaga dengan baik.
Sebelumnya, kawasan Malioboro yang termasuk dalam kawasan Sumbu Filosofi tengah diajukan sebagai salah satu World Heritage UNESCO.
Selain itu, diharapkan dalam penyampaian pendapat di Malioboro, masyarakat tetap dapat melangsungkan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut.
Bobby berharap agar Pergub ini nantinya dapat menjadi lebih baik dan diterima oleh masyarakat.
"Mudah-mudahan masukan-masukan yang dilengkapi dengan komponen masyarakat yang lebih banyak pada akhirnya nanti sampai kepada rumusan Peraturan Gubernur yang lebih 'acceptable'. Dapat diterima oleh pemerintah itu sendiri, oleh pelaku ekonomi dan juga oleh pegiat demokrasi," kata dia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PKL Syok Dipaksa Pindah dari Malioboro, Pemda Minta Patuhi Aturan
-
Dugaan Bisnis PCR, Novel, Ferry hingga Refly Tantang Luhut dan Erick Bersedia Diaudit
-
Mencari Kritik di Ujung Demokrasi
-
Dibuka Presiden AS, Wali Kota Danny Wakili Indonesia Pada Forum Demokrasi Internasional
-
Deretan Kontroversi Arteria Dahlan: Minta Dipanggil Yang Terhormat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?