SuaraJogja.id - Apresiasi disampaikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas respons cepat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap laporan hasil pemeriksaan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.
"Respons cepat dari Pemerintah Provinsi DIY kami sambut dengan baik dan mudah-mudahan bisa ditambah lagi dengan proses pertemuan dengan para pegiat demokrasi, para akademisi," kata Wakil Ketua ORI Bobby Hamzar Rafinus seusai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Sebelumnya, ORI DIY-Jateng telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pergub Nomor 1 Tahun 2021 kepada Pemda DIY.
Mengacu hasil investigasi, ORI DIY-Jateng menyimpulkan adanya malaadministrasi dalam penyusunan Pergub Nomor 1 Tahun 2021 karena dinilai tidak ada pelibatan masyarakat dalam proses penyusunannya.
Baca Juga: PKL Syok Dipaksa Pindah dari Malioboro, Pemda Minta Patuhi Aturan
Merespons LHP tersebut, Pemda DIY kemudian melaksanakan diskusi publik bersama para stakeholder di Malioboro terkait Pergub tersebut dan masukan-masukan yang telah diterima kemudian ditampung sebagai bahan evaluasi Pergub.
Pergub tersebut melarang kawasan sekitar Istana Negara Gedung Agung, Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Keraton Kadipaten Pakualaman, Kotagede, dan Malioboro sebagai lokasi unjuk rasa karena merupakan bagian objek vital nasional.
Bobby berharap diskusi publik terkait Pergub Nomor 1 tersebut bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.
"Sehingga nantinya pelaksanaan Peraturan Gubernur itu bisa didukung oleh semua komponen masyarakat," kata Bobby.
Beberapa saran untuk perbaikan Pergub tersebut, menurut dia, antara lain pengaturan rute dalam proses penyampaian pendapat masyarakat agar dapat berjalan tanpa mengganggu jalannya roda perekonomian.
Baca Juga: Dugaan Bisnis PCR, Novel, Ferry hingga Refly Tantang Luhut dan Erick Bersedia Diaudit
Bobby menyebutkan bahwa pengaturan rute itu diperlukan agar bangunan-bangunan yang termasuk dalam World Heritage UNESCO tetap terjaga dengan baik.
Sebelumnya, kawasan Malioboro yang termasuk dalam kawasan Sumbu Filosofi tengah diajukan sebagai salah satu World Heritage UNESCO.
Selain itu, diharapkan dalam penyampaian pendapat di Malioboro, masyarakat tetap dapat melangsungkan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut.
Bobby berharap agar Pergub ini nantinya dapat menjadi lebih baik dan diterima oleh masyarakat.
"Mudah-mudahan masukan-masukan yang dilengkapi dengan komponen masyarakat yang lebih banyak pada akhirnya nanti sampai kepada rumusan Peraturan Gubernur yang lebih 'acceptable'. Dapat diterima oleh pemerintah itu sendiri, oleh pelaku ekonomi dan juga oleh pegiat demokrasi," kata dia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PKL Syok Dipaksa Pindah dari Malioboro, Pemda Minta Patuhi Aturan
-
Dugaan Bisnis PCR, Novel, Ferry hingga Refly Tantang Luhut dan Erick Bersedia Diaudit
-
Mencari Kritik di Ujung Demokrasi
-
Dibuka Presiden AS, Wali Kota Danny Wakili Indonesia Pada Forum Demokrasi Internasional
-
Deretan Kontroversi Arteria Dahlan: Minta Dipanggil Yang Terhormat
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK