SuaraJogja.id - Apresiasi disampaikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas respons cepat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap laporan hasil pemeriksaan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.
"Respons cepat dari Pemerintah Provinsi DIY kami sambut dengan baik dan mudah-mudahan bisa ditambah lagi dengan proses pertemuan dengan para pegiat demokrasi, para akademisi," kata Wakil Ketua ORI Bobby Hamzar Rafinus seusai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Sebelumnya, ORI DIY-Jateng telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pergub Nomor 1 Tahun 2021 kepada Pemda DIY.
Mengacu hasil investigasi, ORI DIY-Jateng menyimpulkan adanya malaadministrasi dalam penyusunan Pergub Nomor 1 Tahun 2021 karena dinilai tidak ada pelibatan masyarakat dalam proses penyusunannya.
Merespons LHP tersebut, Pemda DIY kemudian melaksanakan diskusi publik bersama para stakeholder di Malioboro terkait Pergub tersebut dan masukan-masukan yang telah diterima kemudian ditampung sebagai bahan evaluasi Pergub.
Pergub tersebut melarang kawasan sekitar Istana Negara Gedung Agung, Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Keraton Kadipaten Pakualaman, Kotagede, dan Malioboro sebagai lokasi unjuk rasa karena merupakan bagian objek vital nasional.
Bobby berharap diskusi publik terkait Pergub Nomor 1 tersebut bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi.
"Sehingga nantinya pelaksanaan Peraturan Gubernur itu bisa didukung oleh semua komponen masyarakat," kata Bobby.
Beberapa saran untuk perbaikan Pergub tersebut, menurut dia, antara lain pengaturan rute dalam proses penyampaian pendapat masyarakat agar dapat berjalan tanpa mengganggu jalannya roda perekonomian.
Baca Juga: PKL Syok Dipaksa Pindah dari Malioboro, Pemda Minta Patuhi Aturan
Bobby menyebutkan bahwa pengaturan rute itu diperlukan agar bangunan-bangunan yang termasuk dalam World Heritage UNESCO tetap terjaga dengan baik.
Sebelumnya, kawasan Malioboro yang termasuk dalam kawasan Sumbu Filosofi tengah diajukan sebagai salah satu World Heritage UNESCO.
Selain itu, diharapkan dalam penyampaian pendapat di Malioboro, masyarakat tetap dapat melangsungkan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut.
Bobby berharap agar Pergub ini nantinya dapat menjadi lebih baik dan diterima oleh masyarakat.
"Mudah-mudahan masukan-masukan yang dilengkapi dengan komponen masyarakat yang lebih banyak pada akhirnya nanti sampai kepada rumusan Peraturan Gubernur yang lebih 'acceptable'. Dapat diterima oleh pemerintah itu sendiri, oleh pelaku ekonomi dan juga oleh pegiat demokrasi," kata dia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PKL Syok Dipaksa Pindah dari Malioboro, Pemda Minta Patuhi Aturan
-
Dugaan Bisnis PCR, Novel, Ferry hingga Refly Tantang Luhut dan Erick Bersedia Diaudit
-
Mencari Kritik di Ujung Demokrasi
-
Dibuka Presiden AS, Wali Kota Danny Wakili Indonesia Pada Forum Demokrasi Internasional
-
Deretan Kontroversi Arteria Dahlan: Minta Dipanggil Yang Terhormat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
-
Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi
-
Konflik Timur Tengah Mereda, tapi Harga BBM Belum Tentu Turun di Indonesia, Ini Penjelasan Ekonom