SuaraJogja.id - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian tata ruang di Kabupaten Bantul. Menurut catatan DPTR DIY ada indikasi ketidaksesuaian tata ruang sebesar 6,5 persen.
Kepala DPTR DIY Krido Suprayitno menyampaikan, persentase tersebut berdasarkan data pada 2020 yang kemudian dinilai pada 2021. Pihaknya memakai Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI) RTRW DIY guna mengidentifikasi adanya indikasi pelanggaran tata ruang.
"Kami punya kegiatan PITTI di mana dari itu bisa dilihat adanya indikasi tata ruang yang tidak sesuai peruntukannya," ungkap Krido di Bantul, Selasa (30/11/2021).
Karena itu perlu dilakukan penelusuran lebih jauh kaitannya dengan ketidaksesuaian tata ruang. Khususnya mengenai pola ruang sebesar 6,5 persen.
Baca Juga: Ancaman Varian Omicron, Bupati Bantul: Masyarakat Jangan Hanya Andalkan Vaksin
"Indikatornya mengacu RTRW Provinsi Nomor 5 tahun 2019 dan juga disandingkan dengan RTRW milik Kabupaten Bantul," ujar dia.
Dia menyebut sejauh ini ada 10 lokasi yang dinilai tidak sesuai tata ruang. Sebanyak tujuh kasus masih dilakukan penelusuran.
"Untuk tiga lokasi indikasi pelanggaran tata ruang tidak dilanjutkan karena ada pendekatan edukasi lebih lanjut mengenai kelengkapan pengajuan izin dan izin terbit sesuai prosedur," jelasnya.
Ketujuh lokasi tersebut akan ditindaklanjuti pada 2022. Harapannya, bisa direalisasikan kesesuaian tata ruangnya.
"Ketika itu ditindaklanjuti bisa dipasang papan peringatan, papan penghentian bangunan, hingga pembongkaran. Pembongkaran dilakukan oleh yang punya bangunan," ujarnya.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Bantul Naik Selama PPKM Level 2, Dinas Pariwisata Beri Penjelasan
Mereka yang terindikasi melakukan pelanggaran diberi waktu untuk melengkapi syarat itu selama satu tahun.
Berita Terkait
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Tegas! Presiden Prabowo Siap Bersih-bersih Pengusaha Bandel
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM