"Dikuatkan dengan hilangnya CPU ATM di pom bensin dan ditemui di kamar pelaku," kata Rony.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai mulai dari Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.
"Tak hanya itu, ada Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP juga," kata Rony.
Sebelumnya, seorang wanita 20 tahun berinisial ER ditemukan tewas di sekitar semak-semak, Jalan Kaliurang KM 17, Kledokan RT 1/RW 7, Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Rabu (17/11/2021).
Korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 09.30 WIB yang hendak mencari rumput. Saksi atau warga ini dikejutkan dengan mayat yang tergeletak.
Warga sempat memanggil warga lain untuk memeriksa kondisi korban. Karena khawatir saksi mengubungi polisi dan diketahui perempuan tersebut sudah tak bernyawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
Video AI Catut Gubernur DIY Beredar di WhatsApp, Publik Diimbau Waspada Modus Penipuan
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang
-
Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight