"Dikuatkan dengan hilangnya CPU ATM di pom bensin dan ditemui di kamar pelaku," kata Rony.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai mulai dari Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.
"Tak hanya itu, ada Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP juga," kata Rony.
Sebelumnya, seorang wanita 20 tahun berinisial ER ditemukan tewas di sekitar semak-semak, Jalan Kaliurang KM 17, Kledokan RT 1/RW 7, Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Rabu (17/11/2021).
Korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 09.30 WIB yang hendak mencari rumput. Saksi atau warga ini dikejutkan dengan mayat yang tergeletak.
Warga sempat memanggil warga lain untuk memeriksa kondisi korban. Karena khawatir saksi mengubungi polisi dan diketahui perempuan tersebut sudah tak bernyawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun