Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 30 November 2021 | 19:27 WIB
Pelaku berinisial WFMB (16) digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Selasa (30/11/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Setelah berbuat kriminal, Burkan mengatakan bahwa pelaku kembali ke asrama sekolah tempat dia tinggal. Polisi mulai dari polsek, polres, hingga polda melakukan penelusuran kasus ini.

Burkan mengatakan penangkapan pelaku diringankan dengan sejumlah CCTV warga yang ada sepanjang jalan. Polisi meruntut setiap CCTV sejauh lima kilometer ke utara dan lima kilometer ke selatan.

Selain itu, polisi juga sudah mengidentifikasi pelaku dari keterangan warga. Menurut warga, beberapa hari sebelum peristiwa penemuan mayat, ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan. 

"Indikasinya pelaku sudah berhari-hari beroperasi di situ dan diduga melakukan pencurian juga," kata dia.

Baca Juga: UMK Sleman Ditetapkan, Apindo: Walau Berat, Tetapi Kami Siap Laksanakan

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku juga terbukti mencuri CPU ATM dan kotak amal di salah satu SPBU sekitar lokasi. 

"Dikuatkan dengan hilangnya CPU ATM di pom bensin dan ditemui di kamar pelaku," kata Rony.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai mulai dari Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Tak hanya itu, ada Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP juga," kata Rony.

Sebelumnya, seorang wanita 20 tahun berinisial ER ditemukan tewas di sekitar semak-semak, Jalan Kaliurang KM 17, Kledokan RT 1/RW 7, Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Naik 5,12 Persen, Kini UMK Sleman Rp2 Juta

Korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 09.30 WIB yang hendak mencari rumput. Saksi atau warga ini dikejutkan dengan mayat yang tergeletak.

Load More