SuaraJogja.id - Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (1/12/2021).
"Hari ini, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Yogyakarta, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Delapan saksi, yaitu PNS Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Andi Kurniawan, empat anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun 2016 Djoni Arifin, Suswihadi, M Rasyid Budiman, dan Taufan Abdi Soelaiman serta tiga pihak swasta Yulika Anggraini, Thomas Hartono, dan Yasinta Arintarini.
KPK sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menggeledah di beberapa lokasi seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan tersebut. [ANTARA]
Baca Juga: Belum Umumkan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Pastikan Penyidikan Berjalan
Berita Terkait
-
Belum Umumkan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Pastikan Penyidikan Berjalan
-
7 Lokasi Wisata di Jogja Dekat Malioboro, Tinggal Jalan Kaki
-
Kasus Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Dirut Arsigraphi Sugiharto Hari Ini
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Saksi di Kantor BPKP Yogyakarta
-
Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa PNS hingga Direktur Perusahaan
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Untuk Kedua Kalinya, SMPN 3 Panggang Jadi Lokasi Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan
-
Rp1,17 Miliar untuk Poles Fasad Malioboro, Sejarah dan Ekonomi Warga Diklaim Tak Tersisih
-
Duit Sudah Disetor, Perekrut Menghilang, Calon Pekerja Migran di DIY Jadi Korban
-
Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit
-
Inklusi Keuangan DIY Capai 98,74 Persen, OJK Waspadai Gap Literasi Masyarakat