SuaraJogja.id - Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (1/12/2021).
"Hari ini, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Yogyakarta, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Delapan saksi, yaitu PNS Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Andi Kurniawan, empat anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida Tahun 2016 Djoni Arifin, Suswihadi, M Rasyid Budiman, dan Taufan Abdi Soelaiman serta tiga pihak swasta Yulika Anggraini, Thomas Hartono, dan Yasinta Arintarini.
KPK sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menggeledah di beberapa lokasi seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY.
Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan tersebut. [ANTARA]
Baca Juga: Belum Umumkan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Pastikan Penyidikan Berjalan
Berita Terkait
-
Belum Umumkan Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Pastikan Penyidikan Berjalan
-
7 Lokasi Wisata di Jogja Dekat Malioboro, Tinggal Jalan Kaki
-
Kasus Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Dirut Arsigraphi Sugiharto Hari Ini
-
Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil 5 Saksi di Kantor BPKP Yogyakarta
-
Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa PNS hingga Direktur Perusahaan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya